• Sekdaprov: Jika Riau Darurat Karhutla, DTT Rp10 Miliar Bisa Digunakan

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Rabu, 31 Juli 2019
    A- A+

    KORANRIAU.co, PEKANBARU- Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau H Ahmad Hijazi menegaskan, jika kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) Riau berstatus darurat, anggaran dana tak terduga (DTT) bisa digunakan.

    Hijazi mengatakan, jika Pemprov Riau saat ini telah menganggarkan DTT sebesar Rp10 miiar."Sampai saat ini belum ada pengajuan (untuk penanganan Karhutka-red),"katanya, Rabu (31/7/19) di Pekanbaru.

    Akan tetapi kata Hijazi, untuk anggaran penanganan Karhutla itu ada mekanisme sendiri yang telah dialokasikan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan BPBD Riau.

    Sementara anggaran DTT Rp10 miliar yang disediakan Pemprov Riau itu sifatnya tidak khusus untuk kegiatan tertentu. Anggaran itu hanya bisa digunakan untuk kondisi darurat saja.

    Meski demikian lanjutnya, anggaran DTT itu bisa saja digunakan untuk Karhutla, jika memang kondisinya telah status darurat. Akan tetapi sejauh ini belum ada pengajuan untuk hal itu.nor


    Subjects:

    BERITA UTAMA
  • No Comment to " Sekdaprov: Jika Riau Darurat Karhutla, DTT Rp10 Miliar Bisa Digunakan "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg