• Seiring Penyerahan Manfaat, BPJS Ketenagakerjaan Dumai-Pemdes Sepahat Tandatangani MoU

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Kamis, 14 Februari 2019
    A- A+

    Kacab BPJS Ketenagakerjaan Dumai M Riadh menyerahkan manfaat JHT kepada ahli waris di desa Sepahat Rabu. (JHONLY SIAHAAN)


    KORANRIAU.co, DUMAI - BPJS Ketenagakerjaan Kota Dumai telah melakukan penandatanganan Memorandum of Undestanding (MoU) atau  nota kesepahaman bersama Pemerintah Desa (Pemdes) Sepahat Kecamatan Laksamana Kabupaten Bengkalis Rabu (13/02/19).
    Penandatanganan MoU dilaksanakan Kepala Cabang (Kacab) BPJS Ketenagakerjaan Dumai Muhammad Riadh dan Kepala Desa Sepahat Muhammad Azlan, Lc disaksikan Babinsa Sepahat  Saragih,  Bamkamtibmas Desa Sepahat Sukardi serta undangan lainnya.
    Kacab BPJS Ketenagakerjaan Kota Dumai Muhammad Riadh menjelaskan penandatananan MoU dengan Pemerintah Desa Sepahat dilakukan tentang sinergi program BPJS Ketenagakerjaan.
    "Selain penandatanganan MoU,  penyerahan jaminan kematian (JKM) kepada aparatur desa serta kepada pekerja bukan penerima upah (BPU) juga dilaksanakan dalam acara yang digelar di ruang rapat Desa Sepahat itu,” jelas Riadh.
    Dalam kesempatan itu, BPJS Ketenagakerjaan Dumai menujukkan kepedulian dengan mengunjungi peserta BPU   atas nama Marlia yang mengalami kecelakaan pada saat mau berangkat ke ladang.
    "Alhamdulillah pihak keluarga ibu Marlia sangat senang dan mengucapkan terima kasih atas kunjungan dari BPJS Ketenagakerjaan tersebut," ujar Riadh.
    Sesuai data yang diterima KR, ratusan aparat Desa Sepahat terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan Dumai. 
    Sedangkan Pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) di Desa tersebut juga sudah terdaftar sebagai peserta  sekitar 218 orang.
    Sementara peserta yang sudah menerima manfaat di Desa Sepahat berjumlah enam (6) orang dan di desa Api-api Kecamatan Bandar Laksmana satu orang.
    "Untuk kecamatan Laksama sudah ada tujuh orang yang sudah menerima manfaat program BPJS Ketenagakerjaan, " ujarnya, sembari menambahkan bahwa dalam waktu dekat akan dibentuk Pusat Layanan kecelakaan Kerja (PLKK) di saerah itu.
    Menurut Muhammad Riadh,  PLKK dibentuk  kerjasama dengan Puskesmas Bandarlaksmana. Pembentukan PLKK itu sendiri untuk memperpendek rentang kendali dan membantu peserta yang mengalami kecelakaan kerja berobat.
    "Hanya dengan menunjukkan kartu BPJS Ketenagakerjaan peserta langsung dilayani tanpa dipungut biaya," ungkapnya.
    Sementara Kepala Desa  Sepahat Muhammad Azlan, Lc sangat mendukung  dilaksanakannya penandatanganan MoU antara Pemdes Sepahat dengan BPJS Ketenagakerjaan tersebut.
    Karena kehadiran BPJS di Desa Sepahat terbukti sangat membantu khususnya masalah perlindungan tenagakerja. "Kehadiran BPJS Ketenagakerjaan sangat.bermanfaat dsn terbukti dapat mengurangi beban kami," ungkapnya. 
    Untuk diketahui, program BPJS Ketenagakerjaan merupakan penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja yang merupakan program strategis nasional yang diharapkan dapat menopang peningkatan kualitas hidup manusia.
    Untuk itu kepada seluruh pihak diimbau untuk turut berkontribusi mendorong upaya-upaya perluasan kepesertaan jaminan sosial. (JONLY SIAHAAN)

    Subjects:

    Berita Dumai
  • No Comment to " Seiring Penyerahan Manfaat, BPJS Ketenagakerjaan Dumai-Pemdes Sepahat Tandatangani MoU "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg