• Dua Pelaku Curat Dari Jambi Akhirnya Ditangkap

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Rabu, 12 Desember 2018
    A- A+
    Dua orang pelaku curat yang diamankan

    KORANRIAU.co, Rengat - Dua orang pria yang berasal dari provinsi Jambi berinisial H (35) warga Bukit Sari Jujuan Ilir Kabupaten Bungo bersama rekannya inisial BN (60) warga  Balai Rajo Kecamatan VII Koto Ilir Kabupaten Tebo ditangkap polisi.

    dua orang pelaku ini diduga kuat pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat). kedua orang pelaku curat tersebut ditangkap anggota Polsek Kelayang Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Riau di Koto Ilir Kabupaten Tebo, Jambi, Selasa (11/12/2018) sekira pukul 05.00 Wib karena melakukan pidana curat pada hari Minggu (9/12/2018) dan dilaporkan ke Polsek Kelayang pada Senin (10/12/2018).

    berdasarkan informasi, korban mengalami kerugian berupa perhiasan emas sebanyak 15  dan uang tunai sebesar 17 juta rupiah.

    Kapolres Inhu AKBP Dasmin Ginting SIk melalui PS paur humas Bripka Misran, Rabu (12/12/2018) membenarkan kedua orang warga Provinsi Jambi pelaku curat di Inhu tersebut telah  ditangkap untuk diproses hukum.

    dari tangan tersangka disita barang bukti (BB) berupa uang tunai sebesar 4,7 juta rupiah. Sedangkan barang bukti dari tersangka BN juga turut disita.

    selain itu juga polisi juga turut mengamankan 3 buah gelang emas 24 karat, 1 buah cincin emas 24 karat, 1 pucuk senjata airsoft jenis revolver, 5 butir amunisi revolver aktif, 2 buah sebo warna abu abu, 1 buah dompet warna kuning, 1 helai celana kain warna coklat, 1 buah tas selempang kulit dan uang tunai sebesar 504.000, ribu rupiah.

    ditempat terpisah, Kapolsek Kelayang AKP Rinaldi Situmeang SH menjelaskan, sebelum melakukan aksi  kedua orang pelaku terlebih dahulu melakukan pengintaian sehingga pada saat rumah korban ditinggal kosong kedua TSK leluasa melakukan aksi curat, jelasnya.

    "Aksi curat dilakukan pada saat korban sedang bepergian melaksanakan ibadah," sambung Kapolsek.

    "pasca kejadian kedua TSK mendadak hilang dengan cara melarikan diri ke Koto Ilir kabupaten Tebo Jambi sehingga kami melakukan pengejaran. akhirnya usaha keras dari tim kami akhirnya korban berhasil ditangkap dan ditahan di sel Mapolsek Kelayang," tutupnya. (Sandar Nababan)
  • No Comment to " Dua Pelaku Curat Dari Jambi Akhirnya Ditangkap "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg