• Sempat Molor, Pemko Kembali Jadwalkan Lelang Motor Dinas

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Selasa, 27 November 2018
    A- A+
    Sebanyak 84 unit kendaraan bermotor dinas milik Pemko yang akan dilakukan pelelangan pada 29 November 2018 mendatang. ( foto : istimewa)
    KORANRIAU.co, Pekanbaru  - Setelah sempat molor dari jadwal proses pelelangan yang sebelumnya sudah ditentukan 22 November 2018, Pemerintahan Kota (Pemko) Pekanbaru kembali menjadwalkan proses pelelangan sebanyak 84 unit kendaraan bermotor dinas pada 29 November 2018 mendatang dikarenakan masih adanya persyaratan administrasi yang kurang dan harus dilengkapi.

    molornya jadwal proses pelelangan itu dikarenakan adanya permintaan dari pihak kantor lelang dengan alasan masih ada persyaratan administrasi yang harus dilengkapkan. Dimana pihak kantor lelang sendiri tentunya tidak mau mengambil resiko jika sewaktu-waktu adanya atau terjadi pemeriksaan dikarenakan masih adanya persyaratan administrasi yang diajukan Pemerintahan Kota (Pemko) Pekanbaru belum lengkap.

    hal itu dikatakan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPKAD Kota Pekanbaru, Syoffaizal melalui Kepala Bidang (Kabid) Aset, Defino Efka saat dikonfirmasikan soal penjadwalan proses pelelangan  84 unit kendaraan bermotor dinas,  "Ya, kami kembali menjadwalkan waktu proses pelelangan kendaraan dinas yang ada dilingkungan Pemerintahan Kota (Pemko) Pekanbaru tepatnya pada tanggal 29 November 2018 mendatang. Jadwal sebelumnya yang pernah kami sampaikan sempat molor dikarenakan suatu hal," kata Defino.

    Defino juga menjelaskan, molornya jadwal waktu proses lelang sebelumnya dikarenakan adanya permintaan dari kantor lelang, dengan alasan yang disampaikan karena masih adanya persyaratan administrasi yang sebelumnya telah diajukan yang kurang dan harus dilengkapi. selain itu, pihak kantor lelang sendiri tentunya tidak mau mengambil resiko jika sewaktu-waktu adanya pemeriksaan.
    Karena adanya permintaan dari kantor lelang itulah jadwal waktu proses pelelangan yang sebelumnya sudah disampaikan molor. Setelah persyaratan administrasi yang kurang diajukan, pihak kantor lelang menjadwalkan waktu proses pelelangan kendaraan bermotor dina milik Pemerintahan Kota (Pemko) Pekanbaru, yakni pada tanggal 29 November 2018 mendatang, jelasnya.

    "Untuk kondisi kendaraan dilelang sendiri bisa dilihat langsung nantinya, kalau kita lihat sekilas kondisi kendaraan yang akan dilelang itu sudah bisa dikatakan barang rongsokan. Lebih jelas dan pastinya kondisi kendaraan itu, masyarakat yang ingin mengikuti proses lelang kendaraan bermotor dinas Pemko Pekanbaru silahkan dilihat langsung ke Kantor Walikota Pekanbaru persisnya dibelakang Kantor Satpol PP Kota Pekanbaru," tutup Defino. (KR2)
  • No Comment to " Sempat Molor, Pemko Kembali Jadwalkan Lelang Motor Dinas "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg