• Defisit Anggaran Rp1 Triliun, Pemprov Lakukan Tunda Bayar

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Kamis, 30 Agustus 2018
    A- A+

    KORANRIAU.co, Pekanbaru -- Pemerintah Provinsi Riau terus melakukan pencermatan dan pengalihan kegiatan akibat defisit anggaran Rp1 triliun. Salah satunya dengan melakukan tunda bayar dari kegiatan yang ada di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemerintah setempat.

    Informaai ini disampaikan oleh Asisten II Setdaprov Riau, Masperi. dikatakannya, untuk melakukan tunda bayar teknis tersebut diserahkan sepenuhnya ke OPD masing-masing. 

    "Sekarang itu yang lagi dikaji oleh OPD mana yang dilakukan tunda bayar. Karena mana kegiatan yang tunda bayar itu, OPD yang tahu. Kan tak mungkin uang makan tunda bayar, tapi yang bisa tunda bayar itu kegiatan pengadaan atau fisik," ujarnya, Rabu (29/8/18).

    Menurutnya, saat ini OPD tengah melakukan pemilahan kegiatan mana yang bisa ditunda bayar. Mana kegiatan yang kira-kira bisa dilakukan tunda bayar.

    "Misalnya di (Dinas) PUPR bisa saja tunda bayar pembayaran dari kegiatan apakah itu sebesar 20 sampai 30 persen. Kan tidak harus juga tunda bayar, bisa saja hanya retensi 5 persen yang ditunda bayar," ujarnya mencontohkan.

    Karena itu, pihaknya belum mendapat laporan kegiatan mana saja dan berapa nominal yang akan dilakukan tunda bayar. Sebab sejauh ini pihaknya baru sebatas memberi pemahaman kepada OPD terhadap persoalan keuangan daerah. 

    "Itu sudah disampaikan oleh Gubernur Riau ke OPD. Salah satu alternatif penyelesaian salah satunya kita potong belanja," cakapnya. 

    Disinggung soal berapa perkiraan kegiatan yang bakal tunda bayar, Masperi menyatakan perihal itu yang bisa menentukan OPD masing-masing.

    "Asumsi itu yang tahu mereka. Yang jelas kekurangan akibat tunda salur sudah Rp886 miliar. Uang itu ada, hanya saja karena tidak ada APBN-P 2018 otomatis uangnya tidak bisa disalurkan oleh pusat, dan akan disalurkan 2019," pungkasnya. (Des)
  • No Comment to " Defisit Anggaran Rp1 Triliun, Pemprov Lakukan Tunda Bayar "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg