KORANRIAU.co,PEKANBARU- Jajaran Polsek Pujud Polres Rokan Hilir (Rohil) berhasil menangkap residivis kasus Narkoba jenis sabu-sabu, Irawan alias Begu, Ahad (10/5/26).
Dalam pengungkapan yang dilakukan sekira pukul 16.30 WIB tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti diduga sabu seberat kotor 1,27 gram.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni
melalui Kapolsek Pujud AKP Boy Setiawan menerangkan bahwa pengungkapan kasus
tersebut bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika
jenis sabu di Dusun Suka Jadi Kepenghuluan Sei Meranti, Kecamatan Tanjung
Medan, Kabupaten Rokan Hilir.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kanit Reskrim
Polsek Pujud IPDA Rendi Lopiga Tarigan, S.H., M.H bersama tim langsung
melakukan penyelidikan dan bergerak menuju lokasi yang dimaksud.
“Setelah dilakukan penyelidikan, tim berhasil
mengamankan seorang pria berinisial I.N alias B yang saat itu sedang duduk di
teras rumahnya,” terang AKP Boy Setiawan.
Sebelum melakukan penggeledahan, petugas terlebih
dahulu memanggil kepala dusun setempat serta memperlihatkan surat perintah
tugas, surat perintah penangkapan dan surat perintah penggeledahan.
Saat penggeledahan dilakukan, petugas menemukan
sejumlah barang bukti berupa dua paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat
kotor 1,27 gram, tujuh plastik bening kosong, satu dompet kulit warna hitam,
satu buah mancis, satu sekop yang terbuat dari pipet, satu buah plat seng serta
satu unit handphone android merek OPPO yang diduga digunakan sebagai alat
komunikasi transaksi narkotika.
Atas temuan tersebut, pelaku beserta seluruh
barang bukti langsung diamankan ke Polsek Pujud guna menjalani proses hukum
lebih lanjut.
Dalam perkara tersebut, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1)
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal
609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023.
Saat ini pihak Polsek Pujud masih terus melakukan pemeriksaan terhadap
tersangka serta berkoordinasi dengan Sat Narkoba Polres Rokan Hilir guna pengembangan
lebih lanjut. rtc

No Comment to " Polsek Pujud Rohil Amankan Residivis Pengedar Sabu "