KORANRIAU.co,BENGKALIS- Tim Opsnal Polsek Pinggir Polres Bengkalis kembali berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan perusak saraf berupa narkotika jenis sabu.
Pengungkapan terpisah ini berawal pada pada Jumat
(15/5/26) sekitar pukul 20.50 WIB, tiga orang tersangka berhasil diamankan di
sebuah kafe remang-remang di Jalan Lintas Pekanbaru–Pinggir, Kelurahan Titian Antui,
Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis.
Tiga tersangka T.H, S.B.S, dan R.B.R. Dari tangan
tersangka utama berinisial T.H, petugas menyita barang bukti berupa satu paket
diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 0,14 gram, satu alat hisap
atau bong, serta dua unit HP.
Satu jam kemudian polisi kembali amankan lima
tersangka penikmat barang haram itu sekitar pukul 21.20 WIB di Jalan Amal,
Kelurahan Talang Mandi.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil
mengamankan lima orang terduga pelaku masing-masing berinisial R.A alias S,
D.R, A, R.C, dan F.F.F. Sementara satu orang lainnya berinisial A berhasil
melarikan diri dan saat ini masih dalam pengejaran petugas.
Dari tangan pelaku utama berinisial R.A alias S,
petugas berhasil menyita barang bukti berupa 4 paket diduga narkotika jenis
sabu dengan berat kotor total sekitar 0,65 gram, satu alat hisap (bong), uang
tunai diduga hasil penjualan narkotika sebesar Rp350 ribu, serta lima unit HP.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui
Kasi Humas Aipda Juliandi Bazrah menjelaskan, bahwa pengungkapan ini merupakan
hasil pengembangan dari penangkapan tiga tersangka sebelumnya di wilayah
Suriname.
“Setelah dilakukan pengembangan, tim bergerak
menuju Kelurahan Talang Mandi dan melakukan penggerebekan di sebuah rumah petak
yang diduga menjadi lokasi penyalahgunaan narkotika,” jelas Aipda Juliandi,
Sabtu (16/5/26).
Saat ini seluruh pelaku beserta barang bukti telah
diamankan di Polsek Pinggir guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Para
tersangka dijerat dengan Pasal 114, Pasal 112, dan Pasal 127 Undang-undang
Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Polres Bengkalis mengimbau masyarakat untuk terus
berperan aktif dalam memerangi Narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak
kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran
maupun penyalahgunaan perusak saraf di lingkungan sekitar. rtc

No Comment to " Polsek Pinggir Bengkalis Tangkap 8 Pengedar Sabu "