KORANRIAU.co,PEKANBARU- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pekanbaru mengungkap peredaran narkotika di kawasan Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, Selasa (5/5/2026) malam.
Dari lokasi tersebut, polisi menyita sabu seberat 240 gram, 875 butir
ekstasi, dan 50 butir Happy Five. Seluruh barang bukti disembunyikam dalam
tanah timbun.
Penggerebekan dilakukan Tim Opsnal Unit II yang dipimpin Kasatresnarkoba
Polresta Pekanbaru, AKP Noki Loviko, mulai pukul 18.30 WIB. Awalnya, petugas
mencurigai sejumlah lokasi, tapi tidak menemukan narkoba.
"Langkah ini dilakukan berdasarkan informasi masyarakat terkait adanya
aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut yang diduga kerap dijadikan
lokasi peredaran gelap narkoba," ujar Noki.
Setelah melakukan pengamatan dan pemetaan, petugas menemukan lokasi yang
dicurigai, yakni tumpukan tanah timbun di Jalan Kampung Dalam.
Disaksikan dua warga, petugas menggali tumpukan tanah timbun warna kuning
tersebut. Dari lokasi itu, ditemukan sejumlah barang bukti yang disimpan dalam
botol plastik berwarna putih.
"Petugas terus menggali tanah itu. Akhirnya dalam tumpukan tanah itu,
kami menemukan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi serta psikotropika jenis
Happy Five," kata Noki.
Ia menjelaskan, total sabu yang diamankan seberat 240 gram, terdiri atas 15
paket plastik klip ukuran sedang seberat 223,9 gram dan 70 paket plastik klip
kecil seberat 16,1 gram, 50 butir Happy Five, serta 875 butir ekstasi berbagai
merek dan warna.
Ratusan butir ekstasi tersebut memiliki beragam logo, antara lain Heineken,
Superman, WhatsApp, Kodok, Instagram, Kerang, Granat, Red Devil, dan Minion.
"Variasi merek dan warna tersebut diduga digunakan untuk mengelabui
peredaran di lapangan serta memudahkan distribusi kepada pembeli," jelas
Noki.
Seluruh barang bukti itu diamankan ke Mapolresta Pekanbaru untuk proses
penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. "Saat ini kami juga masih
melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang terlibat,” ungkap Noki.
Ia menegaskan bahwa kawasan Kampung Dalam telah masuk dalam peta rawan
peredaran narkotika di Kota Pekanbaru, sehingga menjadi fokus pengawasan
intensif aparat kepolisian.
Noki memastikan pihaknya akan terus meningkatkan patroli, penyelidikan,
serta operasi terpadu sebagai upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di
wilayah hukumnya. ck
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|

No Comment to " Polisi Gerebek Kampung Dalam, Temukan Sabu dan Ekstasi "