KORANRIAU.co,PEKANBARU- Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Riau (Gubri) SF Hariyanto membuat gebrakan baru dalam memberantas korupsi di Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Riau. Salah satunya, dengan melakukan mutasi seluruh pegawai di instansi tersebut.
Untuk diketahui, banyak temuan SPPD Fiktif di Setwan DPRD Riau. Ratusan miliar hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) wajib dikembalikan.
"Semua pegawai Setwan dimutasi. Totalnya ada 307 orang, terdiri dari ASN dan PPPK,"kata Plt Gubri, Senin (18/5/26).
Alasan dilakukannya mutasi besar-besaran ini lanjut SF Hariyanto, selain penyegaran, juga untuk menghapus praktik korupsi SPPD Fiktif yang sudah mengakar bertahun-tahun di Setwan.
"Kejadiannya selalu berulang ulang. Korupsi SPPD Fiktif ini pemainnya itu-itu saja,"tegasnya.
SF menambahkan, kebijakan mutasi yang dilakukannya masih mempertimbangkan rasa kemanusiaan bagi pegawai. Seharusnya sanksi yang diberikan adalah pemberhentian dan penurunan pangkat.
"Tetapi kita masih berpikir untuk mempertimbangkan nasib keluarga mereka. Jadi cukup kita pindahkan saja,"ulasnya.
Nantinya, ratusan pegawai itu akan dipindahkan ke sejumlah OPD. Diantaranya, BPBD Riau, Satpol PP, sejumlah UPT panti di Dinsos dan lainnya.
Selain dimutasi, para pegawai ini juga harus mengembalikan uang hasil temuan LHP BPK melalui pemotongan TPP dan honor. Mereka juga harus menandatangani surat pertanggungjawaban mutlak (SPTJM).
Pihaknya menargetkan, paling lama akhir tahun sebelum pemeriksaan BPK sudah harus dilunasi. Sejauh ini, masih ada sekitar Rp1,6 miliar yang belum dikembalikan.
"Kemudian untuk proses mutasi ini akan dilakukan secara bertahap. Ada dua tahap dan tidak sekaligus,"jelasnya.
Tahap pertama terangnya, akan dimutasi sebanyak 223 orang. Kemudian tahap kedua, sebanyak 84 orang.
"Saya tidak ingin ada berita simpang-siur di masyarakat terkait mutasi ini. Bagi saya, supaya jangan terulang kembali kasus SPPD fiktif ini di masa depan,"tutupnya. nor

No Comment to " Korupsi Sudah 'Mengakar' di Setwan DPRD Riau, Plt Gubri Mutasi Semua Pegawai "