• Polres Inhu Ungkap Sindikat Penyelewengan BBM Solar Subsidi

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Senin, 13 April 2026
    A- A+



    KORANRIAU.co,PEKANBARU - Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) berhasil mengungkap penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis bio solar bersubsidi.

     

    Bahkan, dari pengungkapan kasus itu, Polres Inhu berhasil meringkus empat orang tersangka bersama 200 liter BBM. 

    Kapolres Inhu, AKBP Eka Ariandy Putra SH MH MSI melalui Kasi Humas, Aiptu Misran SH mengatakan bahwa, empat orang pria yang diamankan diduga kuat terlibat dalam praktik ilegal pengangkutan dan niaga BBM jenis bio solar bersubsidi.

    "Pengungkapan kasus tersebut terjadi pada Jumat (11/4/2026) sekira pukul 22.00 WIB di Jalan Lintas Timur, Kelurahan Pangkalan Kasai, Kabupaten Inhu," ujar Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran, Senin (13/4/2026).

    Dijelaskannya, penangkapan itu bermula dari kecurigaan petugas terhadap aktivitas pengisian BBM dalam jumlah tidak wajar di SPBU Simpang PT KAT di Jalan Lintas Timur Kecamatan Seberida. 

    Pengisian itu terpantau pada mobil jenis kendaraan pick up melakukan pengisian BBM jenis bio solar secara berlebihan. Menyadari adanya indikasi pelanggaran, tim langsung melakukan pembuntutan terhadap kendaraan tersebut.

    Setelah dilakukan pengintaian, kendaraan tersebut berhenti di salah satu warung di Jalan Lintas Timur. "Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan menemukan adanya tangki modifikasi di bak mobil yang berisi sekitar 200 liter bio solar bersubsidi,” ungkap Misran.

    Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan dua orang pelaku yakni berinisial RS alias Eben yang berperan sebagai pembeli sekaligus pemberi uang kepada operator SPBU. Kemudian MS alias Simbolon yang bertindak sebagai sopir kendaraan pengangkut.

    Dari hasil pengembangan, Polisi turut mengamankan tersangka berinisial LP alias Landong selaku pemilik kendaraan dan HR alias Hedy diketahui merupakan operator SPBU. Para tersangka merupakan sama-sama warga Kecamatan Seberida.

    Dari kasus tersebut sambungnya, diketahui modus operandi yang digunakan para pelaku tergolong rapi. "Mereka memanfaatkan kendaraan yang telah dimodifikasi dengan tangki tambahan tersembunyi dan ditutup terpal guna mengelabui petugas," katanya.

    Lebih jauh disampaikannya, BBM bersubsidi tersebut untuk diperjualbelikan kembali secara ilegal demi meraup keuntungan pribadi. “Para pelaku diduga melanggar ketentuan di bidang minyak dan gas bumi, khususnya terkait penyalahgunaan pengangkutan dan niaga BBM bersubsidi," terangnya. rpc

  • No Comment to " Polres Inhu Ungkap Sindikat Penyelewengan BBM Solar Subsidi "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com