• Malaysia Deportasi 32 PMI Ilegal Via Dumai

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Minggu, 12 April 2026
    A- A+



    KORANRIAU.co,DUMAI- Sebanyak 32 pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal dideportasi dari Malaysia dan tiba di Pelabuhan Dumai, Riau.

     

    Para PMI tiba Sabtu (11/4/2026) sekitar pukul 12.15 WIB, menggunakan kapal Indomal Imperial dan langsung menjalani serangkaian pemeriksaan oleh petugas. Pemeriksaan meliputi verifikasi dokumen keimigrasian serta pemeriksaan kesehatan awal oleh Balai Kekarantinaan Kesehatan.

    Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh PMI dinyatakan dalam kondisi sehat dan tidak memiliki keluhan, sehingga layak untuk diproses lebih lanjut menuju pemulangan ke daerah asal.

    Penanganan selanjutnya dilakukan oleh BP3MI Riau bersama P4MI Kota Dumai. Para PMI mendapatkan layanan pendampingan berupa pendataan, pemenuhan kebutuhan dasar, serta fasilitasi administrasi.

    Selain itu, mereka juga difasilitasi untuk melakukan registrasi IMEI perangkat komunikasi di Bea Cukai sebelum ditempatkan sementara di Rumah Ramah PMI Dumai.

    Kepala BP3MI Riau Fanny Wahyu Kurniawan mengatakan, negara hadir untuk memastikan perlindungan terhadap PMI, termasuk mereka yang dipulangkan dari luar negeri.

    “Setiap PMI yang dipulangkan tetap menjadi tanggung jawab negara. Kami memastikan mereka mendapatkan pelayanan yang layak, mulai dari pemeriksaan kesehatan, pendataan, hingga pemulangan ke daerah asal,” ujar Fanny, Ahad (12/4/26).

    Ia menambahkan, pihaknya terus melakukan edukasi kepada masyarakat agar tidak bekerja ke luar negeri melalui jalur nonprosedural. Menurutnya, sebagian besar persoalan yang dialami PMI berawal dari keberangkatan yang tidak sesuai prosedur.

    “Kami mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dan memilih jalur resmi untuk bekerja di luar negeri guna menghindari berbagai risiko,” kata Fanny.

    Dari total 32 PMI tersebut, sebanyak 23 orang laki-laki dan 9 perempuan. Mayoritas berasal dari Sumatera Utara, disusul Aceh dan Riau.

    Saat ini, seluruh PMI masih berada di Rumah Ramah PMI Dumai sambil menunggu proses pemulangan ke daerah masing-masing.

    "Kami terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah asal guna mempercepat proses pemulangan para PMI," pungkas Fanny. ck

     

     

     

     

     

     

     

  • No Comment to " Malaysia Deportasi 32 PMI Ilegal Via Dumai "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com