• Kodam Gagalkan Penyelundupan Pangan Ilegal 48,39 Ton di Inhil

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Kamis, 02 April 2026
    A- A+



    KORANRIAU.co,PEKANBARU – Komando Daerah Militer (Kodam) XIX/Tuanku Tambusai menggagalkan upaya penyelundupan komoditas pangan ilegal di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau.

    Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XIX/Tuanku Tambusai Kolonel Inf M Faizal Rangkuti mengatakan, penindakan dilakukan oleh Detasemen Intelijen Kodam (Deninteldam) terhadap kapal kayu KM Anisa 89 GT 33.

    "Kapal itu kedapatan melakukan aktivitas bongkar muat di jalur tidak resmi di Tembilahan," ujar Faizal, Rabu (1/4/6) malam.

    Petugas kemudian menghentikan kegiatan tersebut dan mengamankan kapal beserta seluruh awaknya. Di dalam kapal ditemukan muatan komoditas pangan ilegal dengan berat 48,39 ton.

    "Dari hasil pemeriksaan, ditemukan muatan berupa bawang merah, bawang putih, bawang bombai, serta cabai kering tanpa dokumen resmi, disertai indikasi manipulasi manifest muatan," jelas Faizal.

    Faizal mengatakan keberhasilan ini merupakan bagian dari komitmen TNI AD dalam menjaga stabilitas pangan nasional, khususnya di wilayah Riau.

    “Penindakan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga kedaulatan pangan serta mencegah masuknya komoditas ilegal yang dapat merugikan negara dan petani lokal,” ujarnya.

    Ia menegaskan, pengawasan akan terus ditingkatkan, terutama di jalur-jalur tidak resmi yang rawan dimanfaatkan untuk aktivitas penyelundupan.

    “Kami akan terus memperkuat pengawasan di wilayah pesisir dan meningkatkan sinergi dengan instansi terkait guna menjaga stabilitas pangan dan keamanan wilayah,” tambahnya.

    Sebagai tindak lanjut, pada 1 April 2026, seluruh barang bukti telah diserahkan kepada Balai Karantina Provinsi Riau untuk penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. Ck

     

     

     

     

     

     

     

  • No Comment to " Kodam Gagalkan Penyelundupan Pangan Ilegal 48,39 Ton di Inhil "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com