KORANRIAU.co,PEKANBARU – Komando Daerah Militer (Kodam) XIX/Tuanku Tambusai menggagalkan upaya penyelundupan komoditas pangan ilegal di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau.
Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XIX/Tuanku Tambusai Kolonel Inf M Faizal
Rangkuti mengatakan, penindakan dilakukan oleh Detasemen Intelijen Kodam
(Deninteldam) terhadap kapal kayu KM Anisa 89 GT 33.
"Kapal itu kedapatan melakukan aktivitas bongkar muat di jalur tidak
resmi di Tembilahan," ujar Faizal, Rabu (1/4/6) malam.
Petugas kemudian menghentikan kegiatan tersebut dan mengamankan kapal
beserta seluruh awaknya. Di dalam kapal ditemukan muatan komoditas pangan
ilegal dengan berat 48,39 ton.
"Dari hasil pemeriksaan, ditemukan muatan berupa bawang merah, bawang
putih, bawang bombai, serta cabai kering tanpa dokumen resmi, disertai indikasi
manipulasi manifest muatan," jelas Faizal.
Faizal mengatakan keberhasilan ini merupakan bagian dari komitmen TNI AD
dalam menjaga stabilitas pangan nasional, khususnya di wilayah Riau.
“Penindakan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga kedaulatan
pangan serta mencegah masuknya komoditas ilegal yang dapat merugikan negara dan
petani lokal,” ujarnya.
Ia menegaskan, pengawasan akan terus ditingkatkan, terutama di jalur-jalur
tidak resmi yang rawan dimanfaatkan untuk aktivitas penyelundupan.
“Kami akan terus memperkuat pengawasan di wilayah pesisir dan meningkatkan
sinergi dengan instansi terkait guna menjaga stabilitas pangan dan keamanan
wilayah,” tambahnya.
Sebagai tindak lanjut, pada 1 April 2026, seluruh barang bukti telah
diserahkan kepada Balai Karantina Provinsi Riau untuk penanganan lebih lanjut
sesuai ketentuan yang berlaku. Ck
|
|
|
|
|
|
|
|

No Comment to " Kodam Gagalkan Penyelundupan Pangan Ilegal 48,39 Ton di Inhil "