KORANRIAU.co,PEKANBARU- Seorang tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir (Inhil) kasus pencurian, melakukan aksi nekat coba melarikan diri ketika ingin di masukkan lapas usai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Tembilahan, Kamis (23/4/2026) sekira pukul 17.00 WIB.
Terdakwa yang diketahui bernama Muhardi Arizki
alias Rizki berhasil diringkus kembali oleh petugas tepat di depan sebuah
indekos. Dia berhasil memanfaatkan celah saat proses penurunan tahanan dari
mobil operasional.
Meski dalam pengawalan, Rizki mampu melepas
borgolnya menggunakan alat yang telah dimodifikasi.
Kajari Inhil Sugito melalui Kasi Intel Kejari
Inhil, Erik Kusnandar, saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut dan
menyatakan bahwa terdakwa sudah berhasil diamankan kembali, pelarian ini telah
dipersiapkan oleh terdakwa.
"Benar ada tahanan yang mencoba kabur, namun
berhasil ditangkap kembali. Saat diinterogasi dan digeledah, Rizki ini
kedapatan memakai celana hingga tiga lapis. Di dalam celananya, ia
menyembunyikan serpihan gagang sendok yang telah dipipihkan, dan itulah alat
yang ia gunakan untuk membuka borgolnya," jelasnya.
Ditambah Erik bahwa kronologi bermula saat Tim
Pengawal Tahanan (Waltah) Kejari Inhil tiba di depan Lapas membawa 12 tahanan
(11 pria dan 1 wanita).
" Ketika petugas mulai mengeluarkan tahanan
secara bertahap dari mobil, Rizki yang sudah berhasil melepas ikatannya
langsung melompat dan melarikan diri " terang Erik
Terdakwa sempat berusaha kabur menuju kawasan
pemukiman dan memanjat pagar Kos Pantai Ceria. dan akhirnya Rizki berhasil
diringkus kembali tepat di depan Kos Pantai Ceria di jalan soebrantas.
"Saat itu ada beberapa tahanan yang
dikeluarkan dari mobil. Begitu giliran Rizki, ia langsung melarikan diri.
dibantu warga segera mengepung lokasi sehingga ia tertangkap tepat di depan
indekos tersebut," tambahnya.
Catatan kriminal menunjukkan bahwa ini merupakan
kali ketiga Rizki berurusan dengan hukum. Statusnya sebagai residivis diduga
membuatnya cukup lihai mencari celah saat berada dalam pengawasan petugas di
lapangan.
Insiden ini menjadi catatan serius mengenai adanya
celah dalam prosedur penggeledahan dan pengawasan tahanan. Keberhasilan seorang
residivis menyelundupkan alat pembuka borgol di balik celana berlapis
menunjukkan lemahnya pemeriksaan fisik awal.
Pihak Kejari Inhil kini dituntut melakukan
evaluasi total terhadap standar pengamanan di lapangan. Sehingga kelalaian
serupa tidak kembali terulang dan membahayakan keamanan publik. rtc

No Comment to " Kabur Usai Sidang, Terdakwa di Inhil Berhasil Ditangkap "