KORANRIAU.co- Kabinet Perdana Menteri Jepang Sanae Takaichi resmi mencabut larangan ekspor senjata mematikan ke luar negeri, termasuk jet tempur.
Perubahan aturan tersebut diunggah di X pada
Selasa (21/4). Namun Takaichi tidak menyebutkan senjata mana saja yang akan
dijual Jepang ke luar negeri.
"Dengan amandemen ini, transfer semua
peralatan pertahanan pada prinsipnya akan dimungkinkan," tulis Takaichi.
Dia memastikan penerima ekspor senjata buatan
Jepang itu akan dibatasi pada negara-negara yang berkomitmen untuk
menggunakannya sesuai dengan Piagam PBB.
"Dalam lingkungan keamanan yang semakin
ketat, tidak ada satu negara pun yang dapat melindungi perdamaian dan
keamanannya sendiri," kata dia, seperti dilansir Al Jazeera.
Laporan surat kabar Jepang Chunichi menyebut perubahan aturan ini akan mencakup
ekspor senjata tempur, rudal, dan kapal perang yang baru-baru ini disetujui
Jepang untuk dibangun lagi di Australia.
Surat kabar itu juga menyebut setidaknya 17 negara
akan memenuhi syarat untuk membeli senjata yang diproduksi di Jepang
berdasarkan perubahan tersebut. Namun daftar ini bisa diperluas jika banyak
negara membuat perjanjian bilateral dengan Jepang.
Dalam aturan sebelumnya yang berlaku mulai tahun
1976, ekspor militer Jepang dibatasi hanya pada senjata non-mematikan seperti
yang digunakan untuk pengawasan dan penyapuan ranjau.
Selain itu, Jepang masih akan membatasi
ekspor senjata ke negara-negara tempat pertempuran sedang berlangsung, namun
pengecualian diperbolehkan dalam "keadaan khusus" di mana kebutuhan
keamanan nasional Jepang dipertimbangkan.
Laporan Chunichi mengutip Kementerian Pertahanan
Jepang menyebut negara-negara yang tertarik membeli senjata buatan Jepang
antara lain Australia, Selandia Baru, Filipina, dan Indonesia.
cnnindonesia

No Comment to " Jepang Siap Ekspor Senjata ke Luar Negeri "