KORANRIAU.co- Nasib dokter kecantikan sekaligus kreator konten Richard Lee saat ini ada di tangan hukum. Setelah sempat hanya dikenakan wajib lapor, ia kini resmi ditahan oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait laporan yang dilayangkan Samira Farahnaz alias Dokter Detektif.
Penahanan dilakukan setelah
Richard Lee menjalani pemeriksaan lanjutan selama empat jam di Gedung
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Jumat, 6 Maret 2026 malam. Dia saat ini
juga sudah berstatus tersangka.
Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik melontarkan
29 pertanyaan kepada Richard Lee. Usai pemeriksaan, Richard Lee terlihat
digiring keluar dari gedung oleh petugas.
Dia tampak mengenakan kemeja putih dan berjalan
menunduk dengan kedua tangan diposisikan di depan perut. Tangannya diduga
terikat dan disembunyikan di balik pakaian.
Dengan wajah tertutup masker, ia memilih bungkam
tanpa memberikan komentar kepada awak media. Langkahnya diarahkan menuju
Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya.
Hingga saat itu, polisi belum langsung memberikan
keterangan detail mengenai perubahan statusnya.
Belakangan diketahui, penyidik memutuskan langsung
melakukan penahanan. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto
menjelaskan keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan sikap Richard
Lee selama proses hukum.
Menurut Budi, tersangka dinilai tidak kooperatif
dan justru menghambat penyidikan. Selain itu, ia juga disebut tidak memenuhi
kewajiban wajib lapor yang sebelumnya ditetapkan penyidik.
"Berdasarkan pertimbangan, tindakan Tersangka
DRL dinilai menghambat penyidikan antara lain; tersangka tidak hadir pada
pemeriksaan tambahan tanggal 3 Maret 2026 tanpa memberikan keterangan yang
jelas. Justru pada hari tersebut tersangka diketahui melakukan live pada akun
TikTok," beber Kombes Pol Budi Hermanto.
"Tersangka juga mangkir wajib lapor pada hari
Senin, 23 Februari 2026 dan Kamis, 5 Maret 2026 tanpa alasan yang jelas,"
tambahnya.
Sebelum penahanan dilakukan, tim Biddokes Polda
Metro Jaya terlebih dulu memeriksa kondisi kesehatannya. Pemeriksaan meliputi
tensi, saturasi, dan suhu tubuh dengan hasil normal sehingga ia dinyatakan
dalam kondisi fit untuk menjalani penahanan.
Kasus ini sendiri bermula dari perseteruan antara
Richard Lee dan Dokter Detektif di media sosial. Pada 2 Desember 2024, Samira
Farahnaz melaporkan Richard Lee atas dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan
perlindungan konsumen.
Ia menyoroti sejumlah produk kecantikan milik
perusahaan Richard Lee, seperti White Tomato dan DNA Salmon, yang diduga
melakukan overclaim atau memuat komposisi yang tidak sesuai dengan keterangan
pada kemasan. Penyidik kemudian menetapkan Richard Lee sebagai tersangka pada
15 Desember 2025 dan kini proses hukumnya berlanjut dengan penahanan.
detik

No Comment to " Richard Lee Resmi Ditahan, Polisi Nilai Tak Kooperatif "