KORANRIAU.co,PEKANBARU – Ditreskrimsus Polda Riau berhasil membongkar tabir gelap di balik kematian tragis seekor gajah sumatera yang ditemukan tanpa kepala di Kabupaten Pelalawan. Dalam operasi besar-besaran, tim gabungan meringkus 15 orang tersangka yang tergabung dalam sindikat perburuan satwa liar lintas provinsi.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Johnny Edison Isir menegaskan para pelaku merupakan bagian dari sindikat profesional yang telah berulang kali beraksi. Selain 15 orang yang sudah diamankan, pihak kepolisian masih memburu tiga orang lainnya yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Untuk perkara pembunuhan gajah sumatera, Polda Riau dan tim gabungan telah menangkap 15 orang tersangka. Kemudian, ada 3 orang DPO (daftar pencarian orang)," ujar Johnny Isir, dalam konferensi pers di Mapolda Riau, Selasa (3/3/26).
Kehadiran Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, dalam rilis tersebut mempertegas sinergi pemerintah dalam memerangi kejahatan lingkungan. Jaringan ini memiliki struktur yang sangat terorganisir dengan wilayah operasi yang luas.
Johnny menyampaikan pesan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menegaskan komitmen penuh terhadap kelestarian sumber daya alam hayati. Penangkapan ini merupakan bukti nyata bahwa Polri tidak akan memberikan ruang bagi para perusak lingkungan hidup.
"Perkara yang sedang ditangani oleh Polda Riau dan jajaran, adalah salah satu wujud dan bukti komitmen Polri dalam melindungi satwa. Kasus ini ditangani secara profesional," kata Johnny.
Sementara itu, Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan mengungkapkan delapan tersangka ditangkap di wilayah Riau dan Sumatera Barat, sementara tujuh lainnya diciduk hingga ke Pulau Jawa.
Mereka berinisial RA (31), JM (44), SM (41), SM (41), FA (62), HY (74), AB (56), LK (43), SL (43). Kemudian, 7 pelaku lainnya ditangkap di wilayah pulau Jawa, berinisial AR (39), AC (40), FS (43) ME (49), SA (39), JS (47) dan HA (42).
"Para tersangka memiliki peran spesifik yang saling mendukung, mulai dari penyedia dana (pemodal), eksekutor di lapangan, perantara jual beli, hingga penadah hasil buruan," kata Herry.
Kejamnya nafsu materi sindikat ini terlihat dari barang bukti yang disita petugas. Polisi mengamankan enam gading gajah, senjata api rakitan beserta amunisi, serta tengkorak dan rahang gajah yang telah dibunuh.
Tak hanya gajah, petugas juga menemukan ratusan kilogram sisik trenggiling serta taring dan kuku harimau sumatera, yang menunjukkan bahwa kelompok ini menyasar berbagai satwa kunci yang terancam punah.
Nilai ekonomi dari perdagangan ilegal ini memang sangat menggiurkan bagi para pelaku, namun menghancurkan bagi ekosistem. "Satu pasang gading gajah dapat dijual dengan harga mencapai Rp130 juta," jelasnya.
Polisi bahkan menemukan mesin pembuat pipa rokok yang digunakan untuk mengolah gading menjadi barang seni bernilai tinggi guna menyamarkan asal-usul material ilegal tersebut sebelum dijual ke kolektor.
Kisah memilukan ini bermula pada awal Februari 2026, saat seekor gajah jantan berusia 40 tahun ditemukan mati mengenaskan di Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui.
Kondisi bangkai gajah tersebut sangat memprihatinkan; ditemukan dalam posisi duduk dengan kepala yang sudah terpotong dan kedua gadingnya raib. Hasil autopsi di lapangan menunjukkan adanya dua proyektil logam yang bersarang di tubuh raksasa lembut tersebut. mcr/nor

No Comment to " Kematian Gajah Tanpa Kepala: Gading Dijual Rp 130 Juta, Polda Riau Amankan 15 Tersangka "