KORANRIAU.co,PEKANBARU – Lima personel Polres Meranti dinyatakan positif narkotika setelah menjalani tes urine yang digelar di halaman apel Mapolres Kepulauan Meranti pada Senin (9/2/2026).
Kapolres AKBP Aldi Alfa Faroqi menegaskan tes urine dilakukan sebagai
langkah pengawasan internal dan penegakan disiplin di lingkungan
kepolisian.
Kelima personel yang dinyatakan positif masing-masing berinisial Aipda HK,
Bripka MJ, Brigadir AC, Aiptu DC, dan Bripka MS. “Hasilnya positif (+)
Methamphetamine dan Amphetamine,” ujar Aldi, Rabu (11/2/2026).
Aldi menyebut, pemeriksaan dilakukan secara terbuka dan profesional
sebagai bentuk komitmen menjaga marwah institusi.
Menurut Aldi, terhadap kelima oknum polisi tersebut telah diambil tindakan
tegas berupa pencopotan dari jabatan (nonjob) dan penempatan di tempat khusus
(patsus).
“Yang bersangkutan dinonjobkan dari jabatan semula dan ditempatkan di
tempat khusus sambil menunggu hasil pemeriksaan dan proses persidangan,”
jelasnya.
Saat ini, proses pemeriksaan masih berlangsung dan akan dilanjutkan dengan
persidangan kode etik serta tahapan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Aldi menekankan, tidak ada ruang kompromi bagi anggota yang terlibat
penyalahgunaan narkoba. Penindakan ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi
seluruh personel agar menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan
tugas.
“Saya tidak akan mentolerir adanya anggota yang terlibat dalam penyalahgunaan
narkoba,” tegasnya.
Sebagai langkah pencegahan ke depan, Polres Kepulauan Meranti akan
memperkuat pengawasan internal melalui kegiatan penegakan ketertiban dan
disiplin (Gaktiblin) secara berkala.
Sosialisasi mengenai bahaya narkoba serta sanksi terhadap pelanggaran
juga akan terus digencarkan kepada seluruh anggota.
“Polres Kepulauan Meranti akan terus meningkatkan pengawasan dan
pemeriksaan terhadap anggota untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba,”
pungkas Aldi. ck
|
|
|
|

No Comment to " Positif Narkoba, Lima Polisi Meranti Dicopot Jabatannya "