• Polisi Musnahkan Empat Rakit Penambang Emas Ilegal di Kuansing Tanpa Tersangka

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Rabu, 25 Februari 2026
    A- A+



    KORANRIAU.co, PEKANBARU– Empat unit rakit Penambangan Tanpa Izin (PETI) dimusnahkan aparat Polsek Cerenti di aliran Sungai Batang Kuantan, Desa Pulau Jambu, Kecamatan Cerenti, Selasa (24/2/26) sekitar pukul 14.00 WIB. Dalam kegiatan tersebut tidak ditemukan pelaku..

    Penertiban dilakukan menyusul viralnya video rekaman sejumlah ibu-ibu di wilayah tersebut yang meminta aparat menertibkan aktivitas PETI di Sungai Kuantan. Dalam video yang beredar, terlihat puluhan rakit PETI berjejer memenuhi bentangan lebar sungai.

    Kegiatan dipimpin Kapolsek Cerenti IPTU Feri Padli, S.H bersama personel Reskrim dan Intelkam, serta melibatkan pihak Kecamatan Cerenti.

    Sekitar pukul 14.15 WIB, tim tiba di lokasi dan menemukan tiga unit rakit jenis mesin stingkai dalam kondisi tidak beroperasi di tepian sungai serta satu unit rakit jenis dompeng bermesin Tianli. Seluruh rakit dan peralatan langsung dirusak dan dibakar di tempat agar tidak dapat digunakan kembali.

    Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H melalui Kapolsek Cerenti IPTU Feri Padli menyatakan penertiban merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait aktivitas PETI.

    "Tidak ada barang bukti yang diamankan karena seluruh peralatan dimusnahkan di lokasi," ujarnya. hrc

     

  • No Comment to " Polisi Musnahkan Empat Rakit Penambang Emas Ilegal di Kuansing Tanpa Tersangka "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com