KORANRIAU.co, PEKANBARU– Empat unit rakit Penambangan Tanpa Izin (PETI) dimusnahkan aparat Polsek Cerenti di aliran Sungai Batang Kuantan, Desa Pulau Jambu, Kecamatan Cerenti, Selasa (24/2/26) sekitar pukul 14.00 WIB. Dalam kegiatan tersebut tidak ditemukan pelaku..
Penertiban dilakukan menyusul viralnya video
rekaman sejumlah ibu-ibu di wilayah tersebut yang meminta aparat menertibkan
aktivitas PETI di Sungai Kuantan. Dalam video yang beredar, terlihat puluhan
rakit PETI berjejer memenuhi bentangan lebar sungai.
Kegiatan dipimpin Kapolsek Cerenti IPTU Feri Padli, S.H bersama personel
Reskrim dan Intelkam, serta melibatkan pihak Kecamatan Cerenti.
Sekitar pukul 14.15 WIB, tim tiba di lokasi dan menemukan tiga unit rakit jenis
mesin stingkai dalam kondisi tidak beroperasi di tepian sungai serta satu unit
rakit jenis dompeng bermesin Tianli. Seluruh rakit dan peralatan langsung
dirusak dan dibakar di tempat agar tidak dapat digunakan kembali.
Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat
Perdana, S.H., S.I.K., M.H melalui Kapolsek Cerenti IPTU Feri Padli menyatakan
penertiban merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait aktivitas
PETI.
"Tidak ada barang bukti yang diamankan karena seluruh peralatan
dimusnahkan di lokasi," ujarnya. hrc

No Comment to " Polisi Musnahkan Empat Rakit Penambang Emas Ilegal di Kuansing Tanpa Tersangka "