Foto: Syahidila Yuri (kanan) saat menerima SK dari PBH Peradi Pusat, Suhendra Asido Hutabarat.
KORANRIAU.co,PEKANBARU- Sebagai salah satu organisasi yang bergerak dalam bidang hukum, Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Pekanbaru, berkomitmen untuk menjadi garda terdepan dalam memberikan layanan konsultasi, advokasi litigasi, dan non litigasi yang profesional, berintegritas, serta berlandaskan nilai-nilai keadilan sosial.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua PBH Peradi Pekanbaru, Syahidila Yuri,
usai dilantik sebagai Ketua PBH Peradi Pekanbaru, sisa masa periode 2024-2030,
oleh Ketua Umum PBH Peradi Pusat, Suhendra Asido Hutabarat, Sabtu (15/2), di
Hotel Asnov, Pekanbaru.
“Saya bersama PBH Peradi Pekanbaru berkomitmen menjalankan aman yang
diberikan. Ini adalah amanah besar untuk mengawal keadilan bagi masyarakat,
terutama mereka yang terpinggirkan,” ujar Syahidila Yuri.
“Kami menyadari bahwa perjuangan menegakkan hukum, khususnya bagi
masyarakat miskin dan buta hukum, membutuhkan dedikasi, soliditas, dan kerja
keras,” kata Idil bisa ia disapa.
Idil menyampaikan bahwa ia bersama pengurus lainnya akan merapatkan
barisan, bekerja sama, dan tingkatkan kompetensi untuk menjalankan amanah ini
dengan penuh tanggung jawab.
“Kita pastikan PBH Peradi Pekanbaru hadir sebagai mitra strategis
masyarakat dalam mencari keadilan, bukan hanya sekadar lembaga formalitas,” ungkapnya.
Pada kesempatan tersebut Idil juga meminta dukungan dari seluruh pihak,
baik instansi-instansi pemerintahan maupun swasta, aparat penegak hukum, maupun
masyarakat sipil, untuk bersinergi mewujudkan negara hukum yang adil dan
berkemajuan.
Sementara itu, Ketua PBH Peradi Pusat, Suhendra Asido Hutabarat,
menyampaikan apresia kepada Syahidila Yudi bersama pengurus PBH Peradi
Pekanbaru, yang bersedia mendedikasikan diri untuk menjadi garda terdepan
membantu masyarakat yang tidak mampu dalam menjalani prosss hukum.
“Saya mengapresiasi PBH Peradi Pekanbaru, yang mau menjadi pejuang mau
bersedia menjadi pengurus pusat bantuan hukum. Ini sebagai wujud pelaksanaan
amanat UU No. 18 Tahun 2003. Lembaga ini lahir dari kesadaran advokat untuk
memberikan bantuan hukum cuma-cuma (pro bono), secara terstruktur kepada
masyarakat tidak mampu,” kata Suhendra.
“PBH Peradi berfungsi sebagai unit khusus yang mengoordinasikan pro bono
dari para advokat. Advokat melaksanakan menjalankan undang-undang memberikan bantuan
hukum cuma-cuma kepada pencari keadilan yang tidak mampu. PBH Peradi sudah
terakreditasi sehingga tidak diragukan lagi perjuangan advokat,”
tambahnya.
Terpisah, Koordinator wilayah Persatuan Asvokat Indonesia (Peradi) Sumbar,
Riau Kepri, yang hadir pada acara pelantikan juga berharap kepada PBH Peradi
Pekanbaru menjadi ujung tombak, dalam membantu masyarakat yang memerlukan
bantuan hukum. Dimana masih ada masyarakat yang terjerat hukum karena
ketidaktahuan tentang permasalahan hukum yang di alaminya.
“Saya sangat berbangga selalu korwil Peradi, PBH Peradi Pekanbaru yang
telah memberikan sambungan yang lama, yang belum bisa diselesaikan dan
menuntaskan persoalan.
Banyak sekali tantangan kita, dengan diberlakukannya KUHP yang baru
persoalan akan diselesaikan kepada advokat muda, untuk membela kepentingan
masyarakat. Dan ujung tombaknya ada di PBH Peradi Pekanbaru,” ungkapnya.
Pada acara tersebut juga dilaksanakan penandatangan atau MoU denga Pokja
PWI Pekanbaru, yang bertujuan untuk memperkuat akses keadilan bagi masyarakat
khususnya kelompok marginal serta bertujuan untuk mengawal penegakan hukum
melalui kontrol sosial. PBH Peradi Pekanbaru juga memberikan santunan kepada
anak yatim yang ada dilingkungan PBH Peradi Pekanbaru. rls/nor

No Comment to " Pengacara Syahidila Yuri Pimpin PBH Peradi Pekanbaru, Komitmen Garda Terdepan Masyarakat "