FOTO: Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru AKP Anggi Dian Riansyah.
KORANRIAU.co,PEKANBARU - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru menetapkan perempuan berinisial CN (40), yang merupakan istri seorang anggota Polri (Bhayangkari-red) sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan kredit elektronik handphone (HP).
Dalam perkara ini, puluhan warga dilaporkan menjadi korban tindakan CN, dengan total kerugian sementara mencapai sekitar Rp1,5 miliar.
Kepala Satreskrim Polresta Pekanbaru, AKP Anggi Dian Riansyah, mengatakan tersangka telah ditahan untuk kepentingan penyidikan.
Saat ini, penyidik masih memeriksa para saksi dan korban guna mengungkap secara menyeluruh rangkaian peristiwa yang terjadi.
“Yang bersangkutan sudah kami tahan. Saat ini penyidik masih fokus memeriksa saksi dan korban,” ujar Anggi, Sabtu (21/2/26).
Anggi menjelaskan, jumlah kerugian Rp1,5 miliar masih berpotensi bertambah karena penyidik membuka kemungkinan adanya korban lain yang belum melapor.
Disebutkan, dugaan penipuan berlangsung pada periode April hingga Mei 2024. Ketika itu, CN menawarkan bantuan kepada warga untuk membeli iPhone melalui skema kredit dengan memanfaatkan sejumlah aplikasi pembiayaan.
Proses pengajuan kredit dilakukan langsung di dalam mobil milik tersangka dengan melibatkan beberapa tenaga penjual. Pada tahap awal, cicilan sempat dibayarkan selama beberapa bulan sehingga tidak menimbulkan kecurigaan dari para korban.
Selanjutnya, korban kembali diminta mengajukan kredit baru melalui berbagai platform pembiayaan, di antaranya Home Credit, Akulaku, Kredivo, dan Indodana.
Dalam praktiknya, identitas para korban digunakan untuk transaksi pembelian telepon genggam bernilai tinggi.
Namun, pembayaran cicilan berikutnya diduga tidak dilakukan oleh tersangka. Tagihan kredit kemudian dibebankan kepada para korban, sementara perangkat yang dibeli tidak lagi berada di tangan mereka.
"Penyidik masih terus melakukan pendalaman dan membuka peluang adanya tambahan korban seiring berjalannya proses penyidikan," pungkas Anggi. ck

No Comment to " Oknum Bhayangkari di Pekanbaru Tipu Korbannya Rp1,5 Miliar, Modus Kredit HP "