KORANRIAU.co-- Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memburu jaringan pemburu gajah setelah seekor Gajah Sumatera ditemukan mati tanpa kepala di Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Riau.
Satwa dilindungi itu diduga menjadi korban
perburuan terorganisir yang melibatkan aktor lapangan hingga pemodal.
Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kemenhut, Dwi
Januanto Nugroho, menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku
kejahatan terhadap satwa liar. Saat ini, tim penegakan hukum kehutanan tengah
bekerja intensif di lapangan untuk mengungkap jaringan di balik kematian gajah
tersebut.
"Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun
bagi pelaku kejahatan satwa liar. Tim kami di lapangan sedang bekerja intensif
untuk mengidentifikasi jaringan pemburu ini. Fokus kami bukan hanya pelaku di
lapangan, tetapi hingga ke pemodal atau aktor intelektual di baliknya,"
kata Dwi Januanto Nugroho saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (8/2), dikutip
dari Antara.
Ia menegaskan kejahatan terhadap satwa liar bukan
sekadar pelanggaran hukum, melainkan ancaman serius terhadap keberlanjutan
ekosistem.
"Kejahatan terhadap satwa liar adalah kejahatan
serius yang merusak ekosistem dan martabat bangsa," ujarnya.
Gajah tersebut ditemukan mati di kawasan lindung
Blok Ukui, Desa Lubuk Kembang Bunga, yang merupakan bagian dari wilayah jelajah
gajah pada kantong habitat Tesso Tenggara. Lokasi temuan berada di area konsesi
perusahaan PT Riau Andalan Pulp and Paper (PT RAPP), Kabupaten Pelalawan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, gajah berjenis
kelamin jantan itu diperkirakan berumur lebih dari 40 tahun dan telah mati
sekitar dua pekan sebelum ditemukan.
Dari hasil bedah bangkai, petugas menemukan
indikasi cedera kepala berat. Secara medis, dugaan sementara mengarah pada
trauma kepala akibat luka tembak.
Kondisi bangkai gajah yang ditemukan tanpa gading
tersebut semakin menguatkan dugaan adanya tindak kejahatan perburuan satwa liar
yang dilindungi.
Selain melakukan penyelidikan bersama Polri, tim
Gakkum Kehutanan juga meminta keterangan dari PT RAPP untuk memastikan
pemenuhan kewajiban perizinan serta perlindungan hutan dan satwa liar di area
konsesinya.
Kasus kematian gajah ini pertama kali dilaporkan
oleh PT RAPP kepada Polres Pelalawan dan Balai Besar Konservasi Sumber Daya
Alam (BBKSDA) Riau pada Senin (2/2).
Sejalan dengan proses penyelidikan yang dilakukan
Polres Pelalawan dan Polda Riau, Kemenhut kini memfokuskan upaya pada
penelusuran aktor dan jaringan di balik peristiwa tersebut, termasuk
kemungkinan keterkaitan dengan praktik perburuan satwa liar yang dilakukan
secara terorganisir.
Langkah penegakan hukum dilakukan melalui
pengumpulan dan pendalaman alat bukti, penelusuran informasi lapangan, serta
koordinasi dan kolaborasi lintas instansi.
Sebagai tindak lanjut, tim gabungan dari Polda
Riau, BBKSDA Riau, dan Gakkum Kehutanan kembali mendatangi lokasi kejadian
untuk melengkapi kebutuhan pembuktian dan memperkuat proses penegakan hukum.
cnnindonesia

No Comment to " Kemenhut Kejar Aktor di Balik Kematian Gajah Tanpa Kepala di Riau "