KORANRIAU.co,PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau resmi menetapkan status siaga darurat Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) per Jumat (13/2/2026). Status siaga darurat Karhutla ditetapkan hingga 30 November 2026 mendatang.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBD
Damkar) Riau M Edy Afrizal mengatakan, bahwa SK penetapan status siaga darurat
Karhutla untuk provinsi Riau sudah diteken oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur
Riau SF Hariyanto.
“SK penetapan status siaga darurat Karhutla provinsi Riau sudah diteken
oleh Pak Plt Gubernur. Siaga darurat Karhutla di Riau dimulai 13 Februari
hingga 30 November 2026,” katanya, Jumat.
Penetapan status siaga darurat tersebut juga berdasarkan hasil rapat
pihaknya bersama instansi terkait. Mulai dari Forkopimda Riau dan juga
pihak-pihak terkait lainnya.
“Kami sebelumnya juga sudah melakukan rapat bersama Forkopimda Riau dan
juga instansi terkait lainnya. Hasilnya, mengingat kondisi saat ini yang curah
hujannya sudah menurun dan sudah ditemukan beberapa daerah yang terjadi
Karhutla. Maka diusulkan untuk penetapan status tersebut,” ujarnya.
Setelah penetapan status tersebut, pihaknya juga akan langsung meminta
dukungan dari pemerintah pusat untuk penanganan Karhutla berupa
helikopter water bombing, helikopter patroli dan juga operasi
modifikasi cuaca.
“Kami akan segera kirimkan surat ke pemerintah pusat melalui BNPB untuk
meminta dukungan helikopter baik water bombing dan patroli. Termasuk juga
kegiatan operasi modifikasi cuaca,” sebutnya. mc/nor

No Comment to " Karhutla Makin Meluas, Riau Tetapkan Siaga Darurat Hingga November 2026 "