• Dua IRT dan PPPK Kementerian di Siak Terseret Jaringan Narkoba

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Sabtu, 28 Februari 2026
    A- A+



    KORANRIAU.co,PEKANBARU – Satresnarkoba Polres Siak mengungkap jaringan peredaran narkotika di wilayah Kelurahan Kampung Rempak, Kecamatan Siak, dua ibu rumah tangga (IRT) dan satu Pegawai PPPK Kementerian dinas di Siak.


    Barang bukti yang diamankan dari ketiganya 5,36 gram pada Rabu (25/2/2026) sekitar pukul 08.00 WIB, di sebuah rumah di Jalan Rambutan RT 003 RW 004, Kelurahan Kampung Rempak, Kecamatan Siak,Kabupaten Siak.

    Dikatakan Kasat Resnarkoba Satresnarkoba Polres Siak, AKP Benny Afriandi Siregar SH MH, pengungkapan ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/15/II/2026/SPKT.Satresnarkoba/Res Siak/Polda Riau. Dari rumah tersebut, tim mengamankan seorang lelaki berinisial J (36), yang diketahui bekerja sebagai ASN PPPK pada salah satu kementerian.

    “Saat penggeledahan, kami menemukan 7 paket sabu siap edar,” terang Kasat Benny.

    Tak berhenti di situ, hasil interogasi terhadap J mengarah kepada seorang perempuan berinisial S (33), berprofesi sebagai ibu rumah tangga, warga Kecamatan Senapelan, Pekanbaru. Tim bergerak cepat dan berhasil mengamankan S di wilayah Padang Terubuk, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru.

    “Dari pengembangan lebih lanjut, kami kembali menangkap seorang perempuan berinisial B (33), juga ibu rumah tangga, di wilayah Tenayan Raya, Pekanbaru, pada Kamis (26/2/2026) sekitar pukul 23.00 WIB,” ungkap Kasat Benny, Jumat (27/2/2026) petang.

    Dalam pengungkapan tersebut, tim menyita barang bukti berupa, tujuh paket sabu berat kotor 5,36 gram, dua plastik klip pembungkus, satu kotak rokok, empat unit handphone, satu pipet yang dimodifikasi menjadi sendok.

     “Peran masing-masing tersangka, J sebagai pengedar di wilayah Siak, S berperan sebagai perantara jual beli, dan B sebagai pemasok,” ucap Kasat Benny.

    Seorang pria berinisial ED telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) dan masih dalam pengejaran. Hasil tes urine terhadap ketiga tersangka menunjukkan positif mengandung amphetamine dan methamphetamine. Kasat Benny menjelaskan pengungkapan ini merupakan hasil tindak lanjut dari informasi masyarakat.

    Kapolres Siak Sepuh Ade Irsyam Siregar, AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, SH SIK MH, menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas siapa pun yang terlibat narkotika tanpa pandang bulu.

    “Kami berkomitmen memberanta Narkoba sampai ke akar-akarnya. Tidak ada toleransi, siapa pun yang terlibat narkoba akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata Kapolres Sepuh. rpc

  • No Comment to " Dua IRT dan PPPK Kementerian di Siak Terseret Jaringan Narkoba "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com