KORANRIAU.co,PEKANBARU – Satresnarkoba Polres Siak mengungkap jaringan peredaran narkotika di wilayah Kelurahan Kampung Rempak, Kecamatan Siak, dua ibu rumah tangga (IRT) dan satu Pegawai PPPK Kementerian dinas di Siak.
Barang bukti yang diamankan dari ketiganya 5,36 gram pada Rabu (25/2/2026) sekitar pukul 08.00 WIB, di sebuah rumah di Jalan Rambutan RT 003 RW 004, Kelurahan Kampung Rempak, Kecamatan Siak,Kabupaten Siak.
Dikatakan Kasat Resnarkoba Satresnarkoba
Polres Siak, AKP Benny Afriandi Siregar SH MH, pengungkapan ini berdasarkan
Laporan Polisi Nomor: LP/A/15/II/2026/SPKT.Satresnarkoba/Res Siak/Polda Riau.
Dari rumah tersebut, tim mengamankan seorang lelaki berinisial J (36), yang
diketahui bekerja sebagai ASN PPPK pada salah satu kementerian.
“Saat penggeledahan, kami menemukan 7
paket sabu siap edar,” terang Kasat Benny.
Tak berhenti di situ, hasil interogasi
terhadap J mengarah kepada seorang perempuan berinisial S (33), berprofesi
sebagai ibu rumah tangga, warga Kecamatan Senapelan, Pekanbaru. Tim bergerak
cepat dan berhasil mengamankan S di wilayah Padang Terubuk, Kecamatan
Senapelan, Kota Pekanbaru.
“Dari pengembangan lebih lanjut, kami
kembali menangkap seorang perempuan berinisial B (33), juga ibu rumah tangga,
di wilayah Tenayan Raya, Pekanbaru, pada Kamis (26/2/2026) sekitar pukul 23.00
WIB,” ungkap Kasat Benny, Jumat (27/2/2026) petang.
Dalam pengungkapan tersebut, tim menyita
barang bukti berupa, tujuh paket sabu berat kotor 5,36 gram, dua plastik klip
pembungkus, satu kotak rokok, empat unit handphone, satu
pipet yang dimodifikasi menjadi sendok.
“Peran
masing-masing tersangka, J sebagai pengedar di wilayah Siak, S berperan sebagai
perantara jual beli, dan B sebagai pemasok,” ucap Kasat Benny.
Seorang pria berinisial ED telah
ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) dan masih dalam pengejaran.
Hasil tes urine terhadap ketiga tersangka menunjukkan positif mengandung
amphetamine dan methamphetamine. Kasat Benny menjelaskan pengungkapan ini
merupakan hasil tindak lanjut dari informasi masyarakat.
Kapolres Siak Sepuh Ade Irsyam Siregar,
AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, SH SIK MH, menegaskan bahwa pihaknya akan menindak
tegas siapa pun yang terlibat narkotika tanpa pandang bulu.
“Kami berkomitmen memberanta Narkoba sampai
ke akar-akarnya. Tidak ada toleransi, siapa pun yang terlibat narkoba akan diproses
sesuai hukum yang berlaku,” kata Kapolres Sepuh. rpc

No Comment to " Dua IRT dan PPPK Kementerian di Siak Terseret Jaringan Narkoba "