• Polres Dumai Tangkap Residivis Pelaku Ganjal ATM di 29 TKP Lintas Provinsi

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Jumat, 30 Januari 2026
    A- A+


    KORANRIAU.co,PEKANBARU-  Polres Dumai berhasil mengungkap kasus pencurian dengan modus ganjal Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang merugikan seorang PNS berinisial DSS (40) hingga Rp20 juta.

    Kejadian bermula pada Ahad, (7/12/2025). Saat itu, korban yang baru pulang dari gereja bersama anaknya singgah di salah satu minimarket, Dumai untuk mengambil uang di mesin ATM.

    Ketika memasukkan kartu ATM BRI, korban melihat tulisan di kertas yang memperingatkan agar tidak menekan tombol bahasa Inggris. Namun setelah memilih bahasa Indonesia, layar ATM tidak menampilkan perintah selanjutnya.

    Karyawan minimarket yang melihat kejadian tersebut menyarankan korban menghubungi nomor yang tertera di atas tempat penarikan uang. Tanpa curiga, korban mengisi pulsa terlebih dahulu melalui BRIMO, lalu menelepon nomor 081316140571 yang tertulis di stiker.

    Pelaku yang menyamar sebagai petugas bank kemudian mengarahkan korban, termasuk meminta nomor PIN ATM.

    Setelah mendapat PIN, pelaku menyuruh korban mencari seseorang bernama Rudi di bengkel las depan minimarket, yang ternyata tidak ada. Pelaku lalu meminta korban segera ke Bank BRI Cabang Sudirman dengan alasan agar "Pak Rudi tidak keburu pulang".

    Sesampainya di Kantor Bank BRI Sudirman, Dumai korban menerima notifikasi dari aplikasi BRIMO bahwa telah terjadi penarikan uang sebanyak 7 kali dengan total Rp20 juta.

    "Kami telah berhasil mengamankan pelaku berinisial alias D (49) yang merupakan residivis dengan modus ganjal ATM. Pelaku ini sangat lihai dan telah beraksi di 29 lokasi berbeda lintas provinsi, dari 29 TKP tersebut, pelaku sudah pernah menjalani hukuman untuk 5 kasus, yakni 3 kasus di Sumatera Utara, 1 kasus di Sumatera Barat, dan 1 kasus di Bengkalis, Riau, setelah kami melakukan penyelidikan mendalam dan koordinasi antar wilayah, pelaku diamankan di wilayah Sumatera Utara dan kini proses penyidikan masih berjalan," jelas Kapolres Dumai AKBP Angga F Herlambang saat memberikan konferensi pers di Mapolres Dumai, Jumat (30/1/2026).

    Modus operandi yang dijalankan pelaku ialah sangat terencana dan memanfaatkan kelengahan masyarakat yang kurang waspada.

    Pelaku memanipulasi mesin ATM dengan cara mengelem tombol bintang menggunakan lem kuat dan menempelkan stiker palsu berisi nomor telepon yang menyamar sebagai call center bank. Ketika korban menelepon, pelaku berpura-pura menjadi petugas bank dan meminta PIN ATM.

    Lebih lanjut dijelaskan Kapolres, pelaku terlebih dahulu membuat mesin ATM error dengan menekan dan mengelem tombol bintang (*) sehingga mesin tertahan dan error. Setelah korban menelepon dan mengikuti arahan pelaku hingga mendapat PIN, pelaku meminta korban meninggalkan lokasi. rpc

  • No Comment to " Polres Dumai Tangkap Residivis Pelaku Ganjal ATM di 29 TKP Lintas Provinsi "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com