KORANRIAU.co,PEKANBARU – Selebgram sekaligus pengusaha otomotif serta
ponsel berinisial MAM alias Adil Atra dibebaskan polisi setelah diduga terlibat
penyalahgunaan narkotika.
Adil sebelumya diamankan Satresnarkoba Polresta Pekanbaru pasca
penggerebekan di unit E1 Baliview, Jalan Putri Indah, Kelurahan Simpang Tiga,
Kecamatan Bukit Raya, Kamis (15/1/2026) sekitar pukul 03.00 WIB.
Saat penggerebekan polisi mengamankan AG alias Alif (23), HAT alias Boy
(27), GM alias Gabriel (23), MA alias Abay (20), NDP alias Deni (27) serta SYGS
alias Shella (33), M alias Meilani (24)
Dari lokasi, polisi menyita narkotika jenis etomidate dan pil psikotropika
Happy Five, serta sejumlah telepon genggam milik para pelaku. Dalam proses
penyidikan awal, salah satu terduga pelaku mengaku memperoleh narkotika dari
Adil.
Berdasarkan keterangan ini, polisi kemudian melakukan pengembangan ke
kediaman Adil di Jalan Kurnia IV , Kelurahan Limbungan di Rumbai,
Pekanbaru. Pria yang berusia 34 tahun itu diamankan beserta satu cartridge
etomidate tambahan.
Dari hasil pemeriksaan, polisi menetapkan lima orang tersangka yakni Adil,
SYGS alias Shella uang juga sebegram, M alias Meilani , AG dan HT sedangkan
tiga orang lainnya GM, MA , dan NDP hanya saksi.
Namun selang beberapa hari tersiar kabar kalau para tersangka telah
dibebaskan. Mereka hanya dikategorikan melakukan penyalahgunaan narkotika.
Kasatresnarkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Mochammad Jacub N Kamaru
menjelaskan kasis Adil dan rekan-rekannya telah diserahkan ke Badan Narkotika
Nasional (BNN) pada 23 Januari 2026.
"Di Polresta naik proses penyidikan dan menetapkan mereka sebagai
tersangka penyalahgunaan narkotika. Kemudian pada 23 Januari 2026 diserahkan ke
BNN," ujar Jacub, Ahad (25/1/2026).
Menurutnya, berdasarkan hasil Tim Assessment Terpadu (TAT) yang melibatkan
BNN, Kejaksaan, Polri, psikolog, dan dokter, Adil dikategorikan sebagai
penyalahguna narkotika.
“Oleh karena itu, yang bersangkutan diwajibkan menjalani rehabilitasi medis
sesuai rekomendasi BNN,” kata Jacub. ck

No Comment to " Pengusaha Otomotif Pekanbaru Tersangka Narkotika Dibebaskan, Hanya Jalani Rehabilitasi "