• Kejari Siak Periksa Eks Sekwan DPRD Setya Hendro Wardhana

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Rabu, 14 Januari 2026
    A- A+



    KORANRIAU.co,PEKANBARU– Sekretaris Dewan (Sekwan)DPRD Siak periode 2023–2025, Setya Hendro Wardhana, akhirnya memenuhi panggilan pemeriksaan Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak, Rabu (14/1/26).

     

    Hendro mendatangi Kantor Kejari Siak dengan membawa sejumlah berkas dan dokumen yang diduga berkaitan dengan materi pemeriksaan.

     

    “Ya, sesuai jadwal,” ujar Hendro singkat saat dikonfirmasi. Hendro memilih irit bicara. Ia enggan menjelaskan lebih jauh soal materi pemeriksaan, lama diperiksa, maupun jumlah pertanyaan yang diajukan penyidik.

     

    Namun sebelumnya, Hendro mengakui bahwa Kejari Siak tengah menyelidiki kegiatan pemberian anggaran tunjangan perumahan bagi anggota dan pimpinan DPRD Siak pada 2023–2025.

     

    Kepala Seksi Pidsus Kejari Siak, Muhammad Juriko Wibisono, membenarkan pemeriksaan terhadap mantan Sekwan tersebut. Menurutnya, Hendro diperiksa untuk pertama kalinya dan bersikap kooperatif.

     

    “Yang bersangkutan hadir sesuai jadwal,” kata Juriko.

     

    Meski demikian, Juriko menegaskan pihaknya belum dapat menyampaikan materi pemeriksaan ke publik karena masih dalam tahap penyelidikan.

     

    “Penyelidikan materi belum bisa kami sampaikan,” ujarnya.

     

    Sebelumnya, ia menyatakan pemeriksaan ini berkaitan dengan pemberian tunjangan perumahan dinas bagi anggota dan pimpinan DPRD Siak

     

    Informasi yang dihimpun, besaran tunjangan perumahan tersebut mencapai lebih dari Rp 18 juta per bulan untuk setiap anggota dewan.

     

    Menariknya, sehari sebelum pemeriksaan berlangsung, Selasa (13/1/2026), Setya Hendro Wardhana diketahui telah dirotasi dan dilantik sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Siak.

     

    Kendati demikian, Juriko menegaskan rotasi jabatan tersebut tidak mempengaruhi proses penyelidikan yang sedang berjalan.

     

    “Yang kami periksa adalah yang bersangkutan saat menjabat Sekwan DPRD Siak periode 2023–2025,” tegasnya. tpc

     

  • No Comment to " Kejari Siak Periksa Eks Sekwan DPRD Setya Hendro Wardhana "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com