KORANRIAU.co,PEKANBARU - Sepasang kekasih di Pekanbaru menjadi bulan-bulanan warga usai mencoba menjambret warga di Jalan Tengku Bey Pekanbaru. Usai berhasil diamankan warga, motor yang digunakan pelaku dibakar massa.
Bukan tanpa asalan, motor pelaku JS (21) dan SN
(26) dibakar lantaran massa marah. Pasalnya, korban keduanya yakni SHH
meninggal dunia setelah terjatuh dan naasnya, tertabrak sepeda motor yang
tengah melintas.
Meski telah mendapat perawatan di RS Santa Maria
Pekanbaru, nyawa korban yang merupakan pegawai Bank BUMD di Kota Bertuah ini
tidak tertolong lagi.
Kapolsek Bukit Raya, Kompol David Richardo
mengatakan pelaku cukup nekad melakukan aksi penjambretan itu. Dimana lokasi
merupakan jalan yang cukup ramai saat kejadian.
"Sebelumnya pelaku sempat hendak menjambret
handphone tapi gagal. Kemudian kembali melancarkan aksinya kepada korban
SHH," bebernya.
Kejadian tersebut sontak mengundang perhatian
warga sekitar. Emosi warga memuncak dan membakar motor milik pelaku. Pelaku
juga sempat mendapat amukan warga, hingga salah satu pelaku yakni KS mengalami
sejumlah luka dan di bawa ke RSUD Arifin Achmad. Sedangkan SN dibawa ke Polsek
Bukit Raya.
"Hasil pendalaman sementara mengungkapkan
bahwa kedua pelaku merupakan residivis dan baru saja keluar dari Lembaga
Pemasyarakatan. Kami masih mendalami peran masing-masing pelaku serta
kemungkinan keterlibatan dalam tindak kriminal lainnya," tuturnya.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 479
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana penjara
maksimal 15 tahun karena mengakibatkan korban meninggal dunia. rtc

No Comment to " Dua Sejoli Jambret, Motor Dibakar Massa Karena Korbannya Tewas "