KORANRIAU.co,PEKANBARU– Muhammad Rio Saputra Siregar alias Rio, tak dapat menyembunyikan kebahagiaannya. Kini, pemuda yang terjerat kasus pencurian sepeda motor itu, bebas dari jeratan hukum dan kembali ke pelukan keluarganya.
Ayah dan ibu Rio, langsung menjemput anaknya tersebut le Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Selasa (9/12/2025). Dia bisa menghirup udara bebas, dan tak lagi menghuni ruang dingin di penjara.
Tidak hanya bebas, Rio juga memperoleh kesempatan melanjutkan pendidikan setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru menerapkan penyelesaian perkara berbasis keadilan restoratif.
Penghentian penuntutan berdasarkan Peraturan Jaksa Agung Nomor 15 Tahun 2020 dilakukan karena syarat formil dan materiil telah terpenuhi. Tersangka menyesali perbuatannya, kerugian korban dipulihkan, dan korban dengan tulus memaafkan.
Kepala Kejari Pekanbaru Silpia Rosalina mengatakan, penghentian penuntutan ini tidak hanya memulihkan hubungan antara Rio dan korban, tetapi juga menyiapkan masa depan pemuda tersebut.
Setelah pembacaan Surat Ketetapan, Rio akan dibantu melanjutkan pendidikan melalui Paket A di BKBM Insan Cendekia, Cipta Karya. Di sana, ia dapat menyelesaikan pendidikan setara SD yang sempat terhenti.
Melalui restorative multiguna, Rio juga mengikuti pelatihan di Balai Latihan Kerja (BLK) untuk menjadi montir. "Rio memang bercita-cita menjadi montir," kata Silpia.
Rio merupakan anak tertua dan memiliki lima adik. Abangnya meninggal akibat kecelakaan, sementara pendidikan formal Rio sempat terhenti karena kondisi ekonomi keluarga.
“Ini langkah konkret untuk memulihkan derajat dan ekonomi keluarganya. Lima adiknya akan mendapat manfaat tidak langsung melalui Rio yang mampu membantu keluarga setelah mengikuti pelatihan,” jelas Silpia.
Tidak hanya itu, Kejari Pekanbaru juga memberikan bantuan untuk biaya pendidikan Rio, dan sembako. Hal itu mendapat apresiasi dari Zakaria, ayah Rio.
"Kami berterima kasih kepada ibu Kejaksaan Negeri Pekanbaru dan jajaran yang telah membantu kami, semoga dengan niat tulus ibu Kajari memberikan manfaat ke depannya," tutur Zakaria.
Perkara Rio bermula pada Minggu, 5 Oktober 2025, sekitar pukul 10.00 WIB. Rio salah jurusan saat naik bus kota dan turun di depan Mal Pekanbaru. Dalam kebingungan, ia melihat sepeda motor Honda Beat magenta-hitam BM 6537 AAH yang kuncinya tergantung.
Dorongan sesaat membuatnya mendorong motor sekitar 18 meter dan membawa pergi tanpa izin. Pelarian Rio berakhir pukul 19.00 WIB saat dihentikan dua pria yang mengaku pemilik motor, Erianto alias Eri dan Amri Fahmi, di Jalan Jenderal Sudirman.
Setelah proses mediasi di Bilik Damai Lembaga Adat Melayu (LAM) Pekanbaru pada Selasa, 25 November 2025, suasana haru menyelimuti forum mediasi yang dihadiri Kejaksaan, penyidik Polresta Pekanbaru, keluarga kedua belah pihak, Ketua LAMR Pekanbaru, dan tokoh masyarakat.
Korban memaafkan Rio tanpa paksaan, sementara Rio menunduk menahan tangis dan menyampaikan penyesalan.
Kasi Pidum Kejari Pekanbaru,Marulitua Johannes Sitanggang, menegaskan hukum hadir untuk memulihkan, bukan semata menghukum. Proses ini sekaligus menumbuhkan rasa kemanusiaan dan harmoni di tengah masyarakat. rls/nor

No Comment to " Rio Lanjutkan Pendidikan dan Dilatih jadi Montir Usai Bebas dari Kasus Curanmor "