Foto: Saiman Pakpahan.
KORANRIAU.co,PEKANBARU- Sikap Plt Gubernur Riau SF Hariyanto menghormati dan mendukung langkah Komisi Pemberantasan Koruspsi (KPK) terkait penggeledahan rumah dinas dan rumah pribadinya menjadi perhatian Saiman Pakpahan. Dosen Universitas Riau sekaligus pengamat sosial dan politik Riau itu menilai sikap SF Hariyanto sudah tepat.
"Dengan statemen 'terbuka', artinya
beliau bersikap terbuka, kooperatif. Artinya tahu bahwa beliau menghormati
proses hukum, jadi tidak ada hal yang disembunyikan, tak ada yang
ditutup-tutupin sehingga seluruh proses terhadap penegakan hukum dapat transparan,"
kata Saiman Pakpahan, Rabu (17/12/25).
Saiman menilai pernyataan SF Hariyanto
menghotmati proses hukum oleh KPK itu sebagai wujud taat hukum. Artinya, siapa
saja pejabat pemerintah atau yang terkait dapat diperiksa aparat penegak hukum
di Imdonesia dalam rangka pemberantasan korupsi.
"Jadi kalau dari sisi masyarakat
umum ya, dengan statemen yang disampaikan Plt Gubernur artinya ia ingin
tunjukan bahwa negara kita adalah negara hukum. Sehingga setiap orang yang
diduga yang berpotensi itu punya kesempatan untuk diperiksa, karena ini jadi
poin penting dalam rangka pemberantasan korupsi, penegakan hukum, penegakan
kebijakan, penegakan anggaran itu kan semua soal transparansi," katanya.
Tak hanya SF Hariyanto saja, seluruh
pihak yang mengelola uang negara memang harus mempertanggungjawabkannya.
Lembaga penegakan hukum juga dinilai merupakan mitra pemerintah daerah dalam
penguatan negara.
"Saya kira bukan hanya di Pemprov
Riau, tapi pada seluruh mereka organisasi yang mengelola dana-dana negara,
karena dana atau keuangan negara itu memang harus dipertanggungjawabkan,"
katanya.
Meskipun demikian, Saiman meminta agar
menunggu keterangan resmi dari KPK soal penggeledahan itu. Sehingga tidak
muncul dugaan liar atas penggeledahan itu.
"Kita menunggu resmi dari apa yang
sudah dilakukan teman-teman di KPK sehingga tidak terjadi turbulensi tidak
terjadi dugaan-dugaan liat terhadap apa yang sedang terjadi di rumah dinas Plt
Gubernur," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Plt Gubernur
Riau SF Hariyanto menghormati dan mendukung langkah Komisi Pemberantasan
Koruspsi (KPK). Hal itu menyusul penggeledahan di rumah pribadinya dan
penyitaan uang hingga dokumen dalam proses tersebut.
"Kami mewakili Pemerintah Provinsi
Riau menghormati dan mendukung langkah KPK. Begitu juga terkait informasi
pemeriksaan tadi pagi. Bersikap terbuka dan mendukung upaya pemberantasan
korupsi adalah bagian dari tugas kita semua," kata SF Hariyanto dalam
keterangan tertulis, Senin (15/12).
Sedangkan soal diamankan sejumlah uang
dan dokumen di kediamannya, SF Hariyanto mengaku tidak ada masalah. Sebab
dirinya tak terlibat dan tidak ada berhubungan kasus dugaan pemerasaan yang
melibatkan Abdul Wahid dan tersangka lainnya.
"Ya seperti kata Pak Jubir KPK
nanti akan dikonfirmasi temuan-temuannya ke pihak-pihak terkait. Insyaalllah
kita bekerja sesuai aturan yang berlaku. Kalau tidak berbuat kenapa kita harus
alergi di awasi KPK. Kita malah harus mendukung langkah pemberantasan korupsi
di daerah, biar tidak terulang lagi," kata SF.
Diketahui, penyidik KPK mengusut terkait
dengan kasus pemerasan dan gratifikasi yang menjerat Gubernur nonaktif Riau
Abdul Wahid. Dalam perkara ini, KPK menetapkan tiga tersangka terkait kasus
pemerasan di lingkungan Pemprov Riau.
Mereka adalah Gubernur Riau nonaktif
Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR-PKPP Muhammad Arief Setiawan dan Tenaga Ahli
Gubernur Riau Dani M Nursalam. Selain itu sejumlah pejabat terkait juga telah
dimintai keterangan. rls/nor

No Comment to " Pengamat Ingatkan Agar tak Ada ‘Dugaan Liar’ Soal Penggeledahan Kediaman Plt Gubri "