KORANRIAU.co- Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Desa Sagoe, Kecamatan Trienggadeng, Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, Muhammad Reza, diduga dianiaya Wakil Bupati Pidie Jaya, Hasan Basri. Peristiwa itu terjadi pada Kamis (30/10).
Penganiayaan
terjadi ketika Wakil Bupati Hasan Basri melakukan inspeksi mendadak ke SPPG
Desa Sagoe tanpa pemberitahuan.
Kunjungan
yang semestinya bersifat pembinaan dan pengawasan program justru diwarnai
tindakan tidak menyenangkan dan kekerasan fisik terhadap petugas SPPG.
Dalam
laporan disebutkan Hasan Basri sempat membentak relawan, mengeluarkan ancaman,
serta melakukan pemukulan terhadap Kepala SPPG Muhammad Reza di hadapan para
petugas yang sedang bekerja. Situasi baru mereda setelah dilerai oleh asisten
pribadinya.
Setelah
kejadian, Kepala SPPG bersama relawan dan koordinator wilayah melaporkan
insiden ini kepada Bupati Pidie Jaya, yang kemudian menyarankan agar pihak SPPG
menempuh jalur hukum bila tidak dapat menerima perlakuan tersebut.
Badan Gizi Nasional Kecam
dan Langsung Laporkan
Wakil Kepala
BGN Sony Sonjaya menegaskan, pihaknya tidak menoleransi segala bentuk kekerasan
terhadap pelaksana Program MBG. Pihaknya telah melaporkan tindakan tersebut
kepada pihak berwenang.
"Program
MBG dijalankan dengan semangat kemanusiaan dan gotong royong. Petugas SPPG
bekerja di lapangan dengan penuh tanggung jawab sesuai petunjuk teknis.
Kekerasan dalam bentuk apa pun terhadap mereka adalah tindakan yang mencederai
nilai kemanusiaan dan profesionalisme," kata Sony dikutip dari Antara, Ahad (2/11).
Wakil Kepala BGN Nanik S. Deyang menambahkan, seluruh petugas di lapangan wajib mendapatkan perlindungan hukum dan dukungan moral dari pemerintah pusat maupun daerah.
“Kami sudah mengarahkan tim pemantauan dan pengawasan wilayah untuk mendampingi korban dan memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan," ujar Nanik.
BGN memastikan, kegiatan penyediaan MBG di Desa Sagoe tetap berjalan normal dengan dukungan penuh dari pemerintah pusat dan daerah.
Kapolres Pidie Jaya AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, mengatakan pihaknya telah menerima laporan dugaan penganiayaan pada Jumat (31/10).
"Laporan
disampaikan korban bernama Muhammad Reza. Korban menjabat Kepala SPPG Gampong
Sagoe, Kabupaten Pidie Jaya, Provinsi Aceh," kata Ahmad Faisal.
Polisi
mengatakan terlapor dalam perkara tersebut berinisial HB. HB saat ini menjabat
sebagai Wakil Bupati Pidie Jaya. Sedangkan Pasal yang dilaporkan Pasal 351 KUHP.
Polisi
segera memproses laporan tersebut dengan mengedepankan prinsip profesionalitas,
objektivitas, dan transparansi sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
"Polres
Pidie Jaya menindaklanjuti laporan tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kami menjamin proses penanganan perkara ini dilakukan secara profesional dan
transparan," katanya.
Polisi
menuturkan, penyidik Satreskrim Polres Pidie Jaya saat ini sedang mengumpulkan
keterangan dari saksi-saksi dan melakukan penyelidikan awal untuk memastikan
seluruh proses berjalan sesuai aturan hukum.
"Kami
akan bekerja maksimal dan objektif dalam menangani kasus ini. Kami juga
mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak terprovokasi, dan menyerahkan
sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian," katanya. antara

No Comment to " Wabup Pidie Jaya Diduga Aniaya Kepala SPPG saat Sidak, Langsung Dipolisikan "