KORANRIAU.co- Polisi Brazil menangkap Mantan Presiden Brazil Jair Bolsonaro.
Polisi Brasil menangkap Bolsonaro (70) untuk
mencegahnya melarikan diri, menurut surat kabar Globo pada Sabtu (22/11).
Penangkapan Bolsonaro yang telah menjalani tahanan
rumah sejak 4 Agustus dilakukan sesuai perintah pengadilan, menurut pejabat
penegak hukum.
Polisi mengambil tindakan itu setelah
putranya, Flavio Bolsonaro, yang juga senator sayap kanan, berunjuk rasa
mendukung ayahnya.
Sementara itu, media G1 melaporkan bahwa Jair
Bolsonaro telah melanggar ketentuan penggunaan gelang elektronik dan
dinilai berisiko melarikan diri. Rumahnya dikabarkan berada di dekat Kedutaan
Besar AS.
Awal September 2025, Mahkamah Agung Brazil
menyatakan dia bersalah atas upaya kudeta dan menjatuhkan hukuman penjara selama
27 tahun tiga bulan.
Putusan itumenandai kali pertama seorang mantan
presiden Brazil dihukum karena melakukan kejahatan terhadap demokrasi.
cnnindonesia

No Comment to " Mantan Presiden Brasil Bolsonaro Ditangkap "