KORANRIAU.co,PEKANBARU- Sundrilawati (44), seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kabupaten IndragirI Hulu (Inhu) yang menjadi korban pembakaran oleh suaminya, akhirnya meninggal dunia setelah sempat mendapat perawatan medis.
Korban dinyatakan meninggal dunia pada Senin, (29/9/25) sekitar pukul 18.12
WIB di RSUD Arifin Ahmad, Pekanbaru, setelah hampir dua pekan berjuang
melawan luka bakar serius yang dideritanya.
Sebelumnya, Sundrilawati sempat menjalani perawatan intensif di beberapa
rumah sakit sejak kejadian pada Selasa, (16/9/25) lalu.
Luka bakar parah di wajah, punggung, tangan, dada, dan paha membuat kondisi
korban terus memburuk hingga akhirnya mengembuskan napas terakhir.
Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran, menyampaikan belasungkawa mendalam
atas kepergian korban.
"Kami turut berduka cita atas meninggalnya almarhumah Sundrilawati.
Semoga keluarga diberikan kekuatan dan ketabahan dalam menghadapi musibah
ini," ujar Aiptu Misran, Selasa, (30/9/25).
Misran juga menegaskan bahwa pihak kepolisian akan mengusut tuntas kasus
ini hingga ke akar-akarnya.
Polres Inhu berkomitmen penuh untuk menuntaskan
kasus ini secara hukum. Pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, dan
kami akan pastikan proses hukum berjalan dengan adil," tegasnya.
Berdasarkan bukti yang ditemukan, penyidik menjerat tersangka M. Rafi’i
dengan pasal berlapis.
Ia didakwa dengan Pasal 44 Ayat (2) dan (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, yang diperkuat dengan
Pasal 340 dan Pasal 53 KUHP tentang percobaan pembunuhan.
"Kami akan memastikan tersangka diproses secara hukum dan diberikan
hukuman seberat-beratnya sesuai peraturan perundang-undangan yang
berlaku," pungkasnya.
Peristiwa mengenaskan ini terjadi di warung es kelapa milik korban di Desa
Semelinang Tebing, Kecamatan Peranap.
Menurut laporan polisi dengan nomor LP/B/46/IX/2025/SPKT.Unit
Reskrim/Polsek Peranap/Polres Inhu/Polda Riau, korban diduga disiram bahan
bakar pertalite dan kemudian dibakar oleh suaminya sendiri, M. Rafi’i (56),
warga Desa Gumanti.
Kejadian berlangsung sekitar pukul 13.00 WIB itu sontak menggegerkan warga
sekitar. Warga yang mengetahui peristiwa tersebut langsung mengevakuasi korban
ke Puskesmas Peranap.
Namun karena luka yang cukup parah, korban dirujuk ke RSUD Teluk Kuantan,
lalu ke RS Awal Bros Pekanbaru, dan terakhir ke RSUD Arifin Ahmad.
Meski berbagai upaya medis telah dilakukan, luka bakar yang diderita korban
terlalu parah, hingga akhirnya ia mengembuskan napas terakhir setelah 13 hari
menjalani perawatan.
Pihak keluarga korban segera melakukan persiapan untuk memulangkan jenazah
ke kampung halaman. Rencananya, Sundrilawati akan dimakamkan di Desa Binjai
Baru, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara. rol

No Comment to " Sempat Dirawat, IRT Korban Pembakaran Suami Akhirnya Meninggal "