KORANRIAU.co- Perdana
Menteri Mark Carney mengatakan Kanada berencana untuk mengakui Negara Palestina
di Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa Bangsa yang akan digelar pada
September mendatang.
"Kanada bermaksud mengakui Negara Palestina
pada Sidang Umum PBB ke-80 pada bulan September 2025," kata Carney dikutip
AFP.
Dengan pengumuman yang disampaikan pada Rabu
(30/7), Carney mengonfirmasi pernyataan Kanada bersama Prancis, usai Presiden
Emmanuel Macron mengatakan negaranya juga akan secara resmi mengakui Negara
Palestina dalam pertemuan PBB.
Carney mengatakan keputusannya didasari oleh
keyakinan "lama" Kanada terhadap solusi dua negara untuk penyelesaian
konflik Israel-Palestina yang telah berlangsung puluhan tahun.
"Kemungkinan solusi dua negara sedang
terkikis di depan mata kita," ungkap Carney.
Pernyataan itu merujuk pada "kegagalan
berkelanjutan" Israel dalam mencegah bencana kemanusiaan di Gaza, di
tengah perang dengan kelompok Hamas, serta perluasan permukiman di Tepi Barat
yang diduduki.
"Selama beberapa dekade, diharapkan bahwa
(solusi dua negara) akan tercapai sebagai bagian dari proses perdamaian yang
dibangun di sekitar penyelesaian yang dinegosiasikan antara pemerintah Israel
dan Otoritas Palestina," ujarnya.
"Sayangnya, pendekatan ini tidak lagi dapat
dipertahankan."
Sebelumnya Presiden Prancis Macron mengatakan
sikap negaranya akan mengakui Negara Palestina, sebagai dukungan demi
tercapainya perdamaian di dunia.
"Sesuai dengan komitmen historisnya untuk
perdamaian yang adil dan abadi di Timur Tengah, saya telah memutuskan Prancis
akan mengakui Negara Palestina. Saya akan membuat pengumuman resmi di Sidang
Umum PBB pada September," tulis Macron dalam unggahan di akun X, Jumat
(25/7). cnnindonesia

No Comment to " PM Carney: Kanada Akan Akui Negara Palestina di Sidang PBB "