KORANRIAU.co- Presiden Prancis
Emmanuel Macron menggugat pemengaruh (influencer) sayap kanan, Candace
Owens, yang menuding istrinya, Brigitte (52), lahirnya berjenis kelamin
laki-laki.
Gugatan itu dilayangkannya ke pengadilan di
Delaware, Amerika Serikat (AS). Dalam gugatannya, Macron mengatakan Owens telah
melancarkan 'kampanye penghinaan global' yang penuh kebohongan dan
"perundungan tanpa henti" untuk mempromosikan siniar (podcast)
miliknya dan memperluas basis penggemarnya yang 'gila'.
Macron menyatakan nama Jean-Michel
Trogneux yang dituduhkan sebagai nama lahir Brigitte itu adalah nama asli
kakak laki-laki dari istrinya.
"Setiap kali keluarga Macron meninggalkan
rumah mereka, mereka melakukannya dengan mengetahui bahwa banyak orang telah
mendengar, dan banyak yang mempercayai, kebohongan keji ini," demikian
kutipan gugatan Macron itu seperti dikutip dari Reuters, Rabu (23/7).
"Hal itu invasif, tidak manusiawi, dan sangat
tidak adil," imbuhnya.
Belum ada pernyataan resmi dari kantor Presiden
Prancis soal gugatan Macron terhadap influencer itu. Selain itu,
Owens tidak segera menanggapi permintaan komentar melalui email.
Gugatan berisi 22 poin tuntutan tersebut menuntut
ganti rugi kompensasi dan hukuman yang jumlahnya tidak disebutkan.
Melansir dari Reuters, adalah kasus langka seorang
pemimpin negara di dunia menggugat atas pencemaran nama baik.
Presiden AS Donald Trump telah mengajukan beberapa
gugatan pencemaran nama baik, termasuk terhadap penerbit The Wall Street
Journal minggu lalu.
Untuk menang dalam kasus pencemaran nama baik di
AS, tokoh publik seperti Macron dan Trump harus menunjukkan bahwa para terdakwa
terlibat dalam 'niat jahat yang sebenarnya', yang berarti mereka tahu bahwa apa
yang mereka publikasikan adalah palsu atau telah mengabaikan kebenarannya
secara sembrono.
cnnindonesia

No Comment to " Macron Gugat Influencer yang Tuding Istrinya Lahir sebagai Laki-laki "