KORANRIAU.co,PEKANBARU- Dalam rangka mendukung langkah Satuan
Tugas Penanganan Kawasan Hutan (Satgas PKH), PT Perusahaan Listrik Negara (PLN)
menyatakan kesiapan untuk memutus jaringan listrik yang berada di kawasan Taman
Nasional Tesso Nilo (TNTN) dan saat ini diduduki secara ilegal oleh masyarakat.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Ranting PLN Pangkalan
Kerinci, Eykel Boy S Ginting, Jumat (13/6/25). Ia menegaskan bahwa PLN siap
bersinergi dengan pemerintah dalam menertibkan kawasan hutan yang dilanggar di
wilayah Kabupaten Pelalawan.
“Benar, kami sudah menerima pemberitahuan dari Kantor PLN Wilayah
Pekanbaru. Satgas PKH juga telah mengirimkan surat resmi yang meminta
penertiban jaringan listrik di dalam kawasan TNTN yang saat ini diduduki secara
ilegal,” jelas Eykel.
PLN, lanjutnya, sebagai bagian dari BUMN yang berada di bawah naungan
pemerintah, berkewajiban mendukung penuh kebijakan strategis negara dalam upaya
penyelamatan kawasan hutan dan aset negara lainnya.
Rencana pemutusan jaringan listrik ini juga terkait sikap tegas
Satgas PKH yang telah memberi waktu maksimal tiga bulan kepada mereka yang
menduduki kawasan secara tidak sah, keluar dari kawasan hutan lindung
tersebut.
Karena itu, pihak PLN pun terus menunggu arahan tindak lanjut terkait
teknis pelaksanaan di lapangan. Selain berkoordinasi dengan Satgas. Pihak PLN
juga terus berkoordinasi dengan jajaran struktural.
"Kami masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari Satgas PKH. Kami belum
mengetahui secara detail titik-titik jaringan mana saja yang masuk ke dalam
kawasan TNTN. Setelah data lengkap diterima, kami akan segera melakukan
eksekusi,” tutupnya. mc/nor
No Comment to " PLN Siap Putus Jaringan Listrik di Kawasan Ilegal TNTN Pelalawan "