KORANRIAU.co,PEKANBARU - Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) menggelar
rapat terkait kondisi terkini Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), di
Balai Adat LAMR pada Kamis (19/6). Isinya antara lain lembaga ini segera
mengeluarkan warkah, mendorong penegakan hukum terhadap pelanggaran di
TNTN.
Dalam kesempatan itu, Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (Ketum MKA) LAMR
Datuk Seri H. Raja Marjohan Yusuf menyatakan bahwa pelestarian alam dan
perlindungan budaya adalah dua hal yang tidak bisa dipisahkan.
"Tesso Nilo bukan hanya paru-paru Riau dan rumah bagi gajah dan satwa
lainnya di Sumatera, tapi juga ruang hidup masyarakat adat. Maka pendekatan
polemik penerbitan kawasan hutan TNTN harus adil," kata Datuk Seri
Marjohan
Lanjut Datuk Seri Marjohan, LAMR mendorong adanya penegakan hukum yang
tegas terhadap pelanggaran di kawasan TNTN, serta pelibatan masyarakat adat
dalam menjaga dan mengelola hutan secara berkelanjutan, berdasarkan nilai-nilai
kearifan lokal Melayu.
"LAMR memandang perlu ada langkah bersama antara pemerintah,
masyarakat adat, dan seluruh pemangku kepentingan untuk menyelamatkan Taman
Nasional Teso Nilo,” tegas Datuk Seri Marjohan Yusuf.
“Teso Nilo adalah bahagian dari marwah kita. Ketika hutan dihancurkan, maka
rusaklah keseimbangan,” sebutnya.
Sebagai bentuk keprihatinan mendalam terhadap kondisi TNTN, LAMR dalam
waktu cepat akan mengeluarkan Warkah.
"Saat ini perumus warkah sedang bekerja untuk kepentingan pihak
terkait," pungkas Datuk Seri Marjohan Yusuf. Rls/nor
No Comment to " LAMR Keluarkan Warkah Desak Penegakan Hukum di TNTN "