KORANRIAU.co,PEKANBARU - Ketua Fraksi PKB DPRD Provinsi Riau, Kasir ST menduga adanya permainan dalam penyusunan APBD 2024 lalu. APBD yang disusun hendaknya tidak dibiarkan menjadi wacana semata.
Pernyataan ini disampaikan Kasir, menanggapi sejumlah pemberitaan terkait
spekulasi dugaan adanya aktor intelektual yang bermain dalam proses penyusunan
APBD 2024.
Menurutnya, apabila memang terdapat pelanggaran hukum, sudah sepatutnya
aparat penegak hukum (APH) menindaklanjuti secara profesional sesuai aturan
yang berlaku.
"Kalau ada indikasi pelanggaran, apalagi sampai berdampak pada
keuangan daerah atau merugikan masyarakat, tentu harus ditangani dengan serius
oleh pihak berwenang," kata Kasir, Ahad (15/6/2025).
Ia menyebut, penting bagi semua pihak untuk menjaga pengelolaan keuangan
daerah berjalan transparan dan akuntabel. Apalagi hal ini menyangkut penggunaan
dana publik yang banyak.
Dikatakannya, proses hukum bisa menjadi jalan klarifikasi apabila dugaan
yang beredar memiliki dasar hukum jelas.
Isu ini mencuat setelah Provinsi Riau hanya mendapat opini Wajar Dengan
Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Capaian ini tentu
berbeda dari capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 13 tahun
terakhir.
Bahkan sejumlah nama disebut-sebut dalam pemberitaan media dan media
sosial, yang diduga memiliki peran dalam proses pengesahan APBD. Meski baru
sebatas isu, hal ini tetap menjadi perhatian publik. Ck/nor
No Comment to " Dugaan ‘Permainan’ APBD 2024, Ketua Fraksi PKB DPRD Riau Minta Proses Hukum "