KORANRIAU.co,PEKANBARU - Arnaldo Eka Putra, mantan Direktur Rumah Sakit
Daerah (RSD) Madani, yang menjadi tersangka kasus dugaan penipuan senilai Rp2,1
miliar dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, Kamis (19/6/25).
Pelimpahan Arnaldo itu oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta
Pekanbaru.itu, dikarenakan berkas perkaranya sudah lengkap (P-21). Usai proses
Tahap II itu, Arnaldo pun dijebloskan ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I
Pekanbaru, karema telah menjadi tahanan jaksa untuk segera disidangkan di
pengadilan.
"Sudah P-21 (dinyatakan lengkap, red). Tadi tahap II," ujar
Kepala Kejari (Kajari) Pekanbaru, Marcos MM Simaremare saat dikonfirmasi
melalui Kepala Seksi (Kasi) Intelijen, Effendy Zarkasyi.
Effendy mengatakan, Arnaldo dilakukan penahanan di Rutan Pekanbaru untuk 20
hari ke depan.
Selanjutnya, Tim JPU akan menyiapkan administrasi pelimpahan berkas perkara
ke pengadilan, termasuk surat dakwaan.
"Dalam waktu dekat, berkas perkara akan dilimpahkan ke pengadilan
untuk disidangkan," pungkas mantan Kasi C Bidang Intelijen Kejaksaan
Tinggi (Kejati) Riau.
Seperti diketahui, Arnaldo Eka Putra ditetapkan sebagai tersangka oleh
penyidik Satreskrim Polresta Pekanbaru pada Kamis (24/4/2025) lalu. Penetapan
tersangka dilakukan bersamaan dengan penahanan terhadap yang bersangkutan.
Arnaldo diduga terlibat dalam tindak pidana penipuan sebagaimana diatur
dalam Pasal 378 KUHP.
Kasus ini mencuat setelah adanya laporan dari seorang warga bernama Merlin
Melinda Siregar yang melaporkan Arnaldo ke Polresta Pekanbaru. Laporan tersebut
tercatat dalam Nomor: STPLP/45/II/2025/Polresta Pekanbaru.
Peristiwa dugaan penipuan itu terjadi saat Arnaldo masih menjabat sebagai
Dirut RSD Madani, tepatnya pada 18 Maret 2024. Dugaan tindak pidana ini
berkaitan dengan proyek rehabilitasi gedung RSD Madani yang berlokasi di Jalan
Garuda Sakti Km 2, Kota Pekanbaru.
Akibat perbuatan tersebut, pelapor mengaku mengalami kerugian secara
finansial lebih dari Rp2,1 miliar. nor
No Comment to " Dugaan Penipuan Rp2,1 Miliar, Mantan Direktur RSD Madani Arnaldo Dilimpahkan ke Kejari Pekanbaru "