KORANRIAU.co,PELALAWAN-Polres Pelalawan bergerak cepat setelah temuan
bong dan botol minuman keras di Taman Kanak-kanak (TK) Pembina Kelurahan
Langgam pada Ahad ( 6/4/25) lalu. Dalam waktu singkat, pihak kepolisian
berhasil meringkus seorang bandar narkotika yang diduga terlibat dalam
peredaran sabu-sabu di wilayah tersebut.
Bandar narkotika yang diamankan adalah Muhammad
Suseno (28), warga Dusun Suka Mulia, Desa Padang Luas, Kecamatan Langgam.
Suseno berhasil diringkus oleh Satuan Narkoba Polres Pelalawan pada Selasa
malam, 8 April 2025, sekitar pukul 22.00 WIB, hanya dua hari setelah temuan
yang menghebohkan itu.
Kapolres Pelalawan, AKBP Afrizal Asri SIK, melalui
Kasat Narkoba Iptu Haryanto Alex Sinaga SH, menjelaskan bahwa penangkapan ini
merupakan hasil penyelidikan yang dimulai dari temuan bong rakitan dan botol
minuman keras di ruang TK Pembina.
"Gerak cepat Polres Pelalawan dalam menanggapi temuan ini berhasil mengungkap jaringan narkoba yang sudah meresahkan masyarakat. Seorang bandar yang mengedarkan sabu di wilayah itu kita diringkus," ungkap Kasat Narkoba.
Video temuan bong yang terbuat dari
botol minuman kemasan dan botol miras kosong tersebut sempat viral di media
sosial pada Minggu, 6 April 2025. Temuan itu terjadi saat para guru TK Pembina
melakukan pembersihan ruangan pada Sabtu, 5 April 2025, menjelang dimulainya
sekolah setelah libur panjang Idul Fitri.
Mereka terkejut mendapati ruang yang sebelumnya
rapi kini berantakan dan kotor. Yang lebih mengejutkan, ditemukan bong yang
digunakan untuk mengkonsumsi narkoba dan botol minuman keras.
Diduga, ruangan tersebut digunakan oleh pihak yang
tidak bertanggung jawab untuk kegiatan mabuk-mabukan selama libur Lebaran.
Berdasarkan informasi tersebut, tim Opsnal Polres Pelalawan langsung melakukan
penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap peredaran narkoba di Langgam.
Kasat Narkoba, Iptu Haryanto Alex Sinaga,
menyebutkan bahwa berdasarkan informasi yang diterima, di Dusun Suka Mulia Desa
Padang Luas, sering terjadi transaksi narkotika. Pada malam hari, 8 April 2025,
tim Opsnal melakukan penggerebekan di sebuah rumah di wilayah tersebut dan
berhasil mengamankan Muhammad Suseno tanpa perlawanan.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan
sejumlah barang bukti, di antaranya sebuah tas sandang biru yang berisi 5 paket
sabu siap edar, satu sendok sabu dari pipet, satu ball plastik bening klep
merah dan satu unit telepon genggam. Tersangka Suseno mengakui bahwa barang
bukti tersebut adalah miliknya dan digunakan untuk diedarkan di wilayah
Langgam. Tersangka juga mengungkapkan bahwa ia mendapatkan sabu-sabu tersebut
dari seseorang berinisial JT, yang kini menjadi target penyelidikan lebih
lanjut oleh pihak kepolisian.
Tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan
di Mapolres Pelalawan untuk diproses lebih lanjut secara hukum. rtc
No Comment to " Pasca Penemuan Alat Hisap Sabu di TK Langgam, Polres Pelalawan Ringkus Bandar Narkoba "