KORANRIAU.co,PEKANBARU - Sebanyak tujuh orang
Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang tidak memiliki dokumen lengkap, dipulangkan
oleh pemerintah Malaysia. Tujuh PMI tersebut dipulangkan melalui pelabuhan Internasional
Dumai.
Koordinator Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI)
Dumai, Humisar SV Siregar mengatakan, ketujuh PMI tersebut berasal dari
Provinsi Riau, Aceh dan juga Jambi.
“Pemerintah Malaysia memulangkan tujuh PMI melalui pelabuhan Dumai,''
katanya, Sabtu (1/2/25).
Ketujuh PMI dipulang itu, tambah Humisar, setelah dilakukan pengecekan di
karantina dan pemeriksaan semuanya dinyatakan sehat dan stabil. ''Dengan
kondisi seperti itu, sangat memudahkan untuk dilakukan pendataan,''
sebutnya.
Dari pendataan yang telah dilakukan terhadap ketujuh PMI tersebut terdapat
satu PMI asal Riau. Yakni J warga Kecamatan Sinaboi Kabupaten Rokan Hilir
Provinsi Riau. Kemudian, satu PMI asal Aceh, yakni U warga Kecamatan Pasangan
Selatan, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh.
“Kemudian lima PMI lainnya asal Provinsi Jambi. Yakni D, RA, AI, DS dan
DP,” sebutnya.
Dari pendataan yang telah dilakukan, lanjut Humisar, ketujuh PMI yang
dipulang tersebut rata-rata tersangkut bekerja tanpa menggunakan dokumen
lengkap. Diantaranya seperti paspor dan visa kerja atau Permit.
'Langkah selanjutnya, setelah dilakukan pendataan di rumah ramah PMI di
P4MI Dumai segera di pulangkan ke daerah asalnya masing-masing. Mc/nor
No Comment to " Malaysia Pulangkan Tujuh Pekerja Migran di Pelabuhan Dumai "