KORANRIAU.co,PEKANBARU-Direktorat
Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau bersama jajaran berhasil mencatatkan
prestasi luar biasa. Dalam kurun waktu satu bulan, petugas berhasil mengungkap
171 kasus narkoba dan menangkap 270 tersangka. Total barang bukti yang berhasil
disita sangat signifikan, yakni 79,65 kilogram sabu dan 30.040 butir
ekstasi.
Kapolda
Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal, saat memimpin kegiatan pemusnahan mengatakan,
pencapaian ini menegaskan komitmen Polda Riau dalam memerangi narkoba di
wilayah Provinsi Riau.
Atas keberhasilan ini, Kapolda Riau, memberikan apresiasi kepada
tim yang telah bekerja keras tanpa lelah dalam operasi pemberantasan
narkoba.
"Saya salut dan berterima kasih kepada semua tim yang telah
menunjukkan kinerja luar biasa. Ini adalah wujud nyata komitmen kami merespon
perintah Kapolri untuk memberantas narkoba," ujar Irjen Pol Mohammad Iqbal
dalam konferensi pers yang digelar di halaman Polda Riau, Kamis (21/11/2024).
Kapolda
Riau juga membahas salah satu kawasan yang selama ini dikenal sebagai
"kampung narkoba", yaitu Jalan Pangeran Hidayat di Kota
Pekanbaru.
Irjen
Iqbal menegaskan kawasan seperti itu harus segera diubah, dan Polda Riau tidak
akan berhenti sampai lingkungan tersebut bebas dari peredaran narkoba.
"Kampung
narkoba harus diubah. Tidak boleh ada tempat seperti itu lagi di Riau. Kami
akan terus menggempur sampai lingkungan ini bebas dari peredaran narkoba,"
tegas Kapolda.
Menurutnya,
upaya tersebut akan terwujud dengan adanya sinergi antara aparat penegak hukum,
masyarakat, TNI, pemerintah daerah, dan berbagai pihak dalam menciptakan Riau
yang bersih dari narkoba.
"Pemberantasan
narkoba ini tidak bisa dilakukan polisi saja. Sinergi adalah kunci, dan kami
akan melibatkan seluruh elemen untuk mendukung perintah Presiden dalam
menciptakan lingkungan yang aman," ungkap Irjen Iqbal.
Kapolda
juga memberikan instruksi tegas kepada jajaran Ditresnarkoba, khususnya kepada
Dirresnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti, untuk tidak ragu dalam
mengambil tindakan.
"Semua
kampung narkoba harus berubah menjadi tempat hijau yang aman bagi masyarakat.
Jangan ragu, sikat terus!" serunya.
Setelah
pemaparan Kapolda, kegiatan dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti yang
melibatkan berbagai instansi terkait, seperti BNNP Riau, Gubernur Riau, Kajati
Riau, Kemenkumham, dan Bea Cukai, berlangsung dengan lancar.
Dalam
kesempatan tersebut, Kapolda juga menegaskan komitmen Polda Riau untuk terus
memperkuat operasi pemberantasan narkoba hingga tuntas. "Kami akan sikat
peredaran narkoba sampai ke lubang semut. Kampung narkoba harus berubah menjadi
tempat hijau yang aman bagi masyarakat," tegas Kapolda.
Proses
pemusnahan dilakukan dengan cara mengaduk barang bukti narkoba di dalam ember,
yang dicampur dengan cairan pembersih. Mc/nor
No Comment to " Sebulan Saja, Polda Riau Sita 79,65 Kg Sabu dan 30.040 Butir Ekstasi "