• Pemprov Riau Susun Pergub SOTK yang Baru

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Kamis, 15 Februari 2024
    A- A+

    Foto:  Dr Kemal



     
    KORANRIAU.co,PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau saat ini sedang memproses penggabungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). 

    Upaya ini sebagai tindak lanjut adanya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 16 Tahun 2020 terkait Pedoman Nomenklatur Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi dan Kabupaten/Kota. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau saat ini sedang memproses penggabungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). 

    Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortal) Setdaprov Riau Dr Kemal mengatakan, sebagai tindaklanjut dari Permendagri tersebut OPD yang akan  digabungkan yakni Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dengan Struktur Organisasi Tata Kelola (STOK) baru yakni, Pemadam Kebakaran (Damkar). 

    "Penggabungan SOTK Damkar dengan BPBD Riau sedang berproses. Sehingga nanti namanya BPBD dan Damkar Riau," katanya. 

    Lebih lanjut dikatakannya, penggabungan SOTK tersebut sedang dalam proses perubahan peraturan daerah (Perda) yang dibahas oleh panitia khusus (pansus) DPRD Riau.

    "Penerapan SOTK BPBD dan Damkar sedang dibahas di Pansus DPRD Riau. Selanjutnya nanti akan dibuat Peraturan gubernur (Pergub) nya, kita sedang memproses itu juga. Penerapan SOTK ini merupakan amanat dari Permendagri 16 Tahun 2020," sebutnya.

    Dijelaskan Kemal, SOTK Damkar nantinya tidak berdiri sendiri, karena untuk di provinsi sifatnya hanya memfasilitasi, maka pihaknya menggabungkan dengan BPBD. Sementara jika kabupaten/ kota diarahkan berdiri sendiri karena sifatnya teknis. 

    "Fungsi dari Damkar ini mengkoordinasikan dan penyediaan data titik kebakaran yang kemudian dilaporkan ke pusat. Yang jelas kita targetkan tahun depan sudah jalan SOTK ini," ujarnya. 

    Selain ada penggabungan dua OPD tersebut, nantinya juga ada OPD yang dipisahkan yakni Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang). OPD Bappeda akan berdiri sendiri, sedangkan Litbang akan dibuat OPD baru yakni Badan Riset Daerah (Brida). 

    “Jadi nanti ada OPD baru yakni Brida, Brida merupakan OPD baru yang dipisahkan dari Bappeda,” katanya.rls/nor
  • No Comment to " Pemprov Riau Susun Pergub SOTK yang Baru "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg