• Dugaan Pemalsuan Surat, Polresta Pekanbaru Tahan Ketua DPD LSM Perisai

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Selasa, 10 Oktober 2023
    A- A+
    Foto: Kompol Bery Juana Putra,




    KORANRIAU.co,PEKANBARU - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru menahan Ketua DPD LSM Perisai Riau Sunardi. Dia ditahan sebagai tersangka terkait dugaan kasus pemalsuan surat.


    Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra,  membenarkan penahanan oknum LSM tersebut. Penahanan dilakukan untuk proses hukum lebih lanjut.


    Kompol Bery menyebutkan, Sunardi sudah ditahan penyidik sejak tanggal 25 September 2023 lalu. Sunardi Ditetapkan sebagai tersangka atas laporan atas nama Arwan terkait dugaan pemalsuan surat.


    ''Benar, penyidik sudah menetapkan tersangka terhadap S atas dugaan kasus pemalsuan,'' kata Kasat Reskrim saat dikonfirmasi lewat sambungan telpon, Selasa (10/10/23).


    Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru kepada wartawan menjelaskan, kasus ini sudah berjalan cukup lama. Untuk Sunardi sendiri sebelumnya telah dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan.


    Mantan Kasat Reskrim Polres Kampar dan Polres Bulukumba ini menyebutkan, pelaporan kasus ini dimulai ketika pelapor Arwan melayangkan somasi terhadap Sunardi terkait dugaan pemalsuan surat tersebut. Hingga akhirnya dugaan kasus itu dilaporkan.


    ''Kita telah menjalani seluruh prosedur dalam memproses laporan saudara Arwan. S masih kita tahan, kasusnya dalam penyidikan lebih lanjut,''tutup Kasat Reskrim. nor
  • No Comment to " Dugaan Pemalsuan Surat, Polresta Pekanbaru Tahan Ketua DPD LSM Perisai "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com