• Kejati Riau Bebastugaskan Oknum Jaksa SH Terkait Dugaan Suap

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Rabu, 13 September 2023
    A- A+
    Foto: Bambang Herupurwanto.



    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau membebastugaskan Oknum Jaksa berinisial SH yang tersangkut kasus dugaan suap di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis pada Rabu (13/9/23).

    Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Herupurwanto menjelaskan, berdasarkan  hasil inspeksi dari Bidang Pengawasan Kejati Riau, ditemukan bahwa SH terindikasi terlibat kasus suap.


    ''Bidang Pengawasan Kejati Riau telah menyerahkan hasil pemeriksaan inspeksi kasus terhadap terlapor inisial SH ke bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Riau untuk diproses secara hukum,'' kata Bambang.

    Tim Bidang Pidsus Kejati Riau menurut Bambang segera melakukan pendalaman terhadap hasil Inspeksi terhadap SH. Oknum jaksa ini segera akan menjalani pemeriksaan.


    Para pihak lain yang ada kaitannya dengan dugaan indikasi suap tersebut juga turut akan dipanggil untuk pemeriksaan. SH sendiri telah menjalani proses hukum di bidang Pidsus Kejati Riau sejak 30 Agustus 2023. Sebelum itu SH  lebih dulu telah dipindahkan di bidang Pembinaan Kejati Riau. '


    'SH dibebastugaskan dari pakerjaan kantor untuk mempermudah dan memperlancar proses pemeriksaan,'' sebut Bambang.

    Seperti diberitakan sebelumnya, SH dimanakan di Bandar Udara Sultan Syarif Kasim II pada Kamis (4/5/2023). Diduga SH terlibat kasus suap perkara narkoba senilai Rp2,6 miliar. Dirinya diamankan Tim Kejati Riau yang menerima laporan adanya negoisasi kasus perkara tersebut. nor
  • No Comment to " Kejati Riau Bebastugaskan Oknum Jaksa SH Terkait Dugaan Suap "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg