• Sidang Kasus Polisi Tikam Polisi, Enam Anggota Polri Mangkir

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Kamis, 22 Juni 2023
    A- A+


     



    KORANRIAU.co,KAMPAR - Enam anggota Polri mangkir dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan polisi tikam polisi yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bangkinang, Kamis (22/2/2023).

    JPU seharsunya menghadirkan 9 saksi terdiri dari 3 keluarga terdakwa dan 6 anggota Polri. Namun anggota Polri yang dipanggil dalam persidangan tidak hadir.

    Padahal mereka sudah dijadwalkam oleh Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Kampar untuk memberikan keterangan dalam sidang terdakwa Bripka Windo Fernando.


    "Hari ini kamis 22 Juni 2023 penuntut umum telah memanggil 9 orang saksi. Namun 6 orang saksi berhalangan hadir," kata Jaksa Penuntut Umum Yudha Sunarta Suir.

    "Sehingga di persidangan kali ini yang kita sidangkan cuma 3 orang saksi," sambung Yudha didampingi JPU Wicaksono Dwi Putranto.

    Adapun saksi yang hadir menjalini persidangan adalah Ayah, Ibu dan Adik Terdakwa Bripka Windo Fernando.


    Yudha mengatakan, penuntut umum akan kembali memanggil 6 orang saksi yang tak hadir dalam sidang kali ini. Pemanggilan itu akan jadwalkan pekan depan.

    "Pada sidang berikutnya, yang akan dilanjutkan pada Senin (26/62023). Kita akan memanggil lagi saksi yang berhalangan hadir hari ini," terangnya.

    Ia mengaku tidak mengetahui pasti apa alasan para saksi tersebut tidak bisa hadir. "Sejauh ini, kita belum mendapatkan informasi yang pasti," ucapnya.


    Dalam sidang lanjutan ini, Hakim Ketua Ratna Dewi Darimi, didampingi hakim anggota Ersin dan Aulia Fhatma Widhola meminta agar JPU menghadirkan Kepala SPN Polda Riau dan Wakil Kepala SPN Polda Riau sebagai saksi pada sidang selanjutnya.

    Dari informasi yang berhasil dirangkum peristiwa perkelahian antara Bripka Windo Fernando dengan Aiptu Ruslan terjadi usai terdakwa Bripka Windo Fernando bersama keluarganya menjumpai Wakil Kepala SPN Polda Riau dan Kepala SPN Polda Riau. hrc/nor

  • No Comment to " Sidang Kasus Polisi Tikam Polisi, Enam Anggota Polri Mangkir "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg