Foto: Alhendri Tanjung SH MH dan rekan.
Kekecewaan Adrian itu diungkapkan melalui kuasa hukumnya Alhendri Tanjung SH MH. Diceritakan, Adrian pada tanggal 16 Mei mengajukan penarikan dana sebesar Rp400 juta.
"Saat itu teller meminta klien kami menunggu 15 menit karena dana tidak cukup dan harus didatangkan dari kantor cabang B. Tak lama datang saudara Endah dari pihak bank, dan menyampaikan bahwa dana Rp400 juta tidak bisa ditarik, karena ia harus konsultasi dulu dengan atasannya, yakni saudara Susanti yang saat itu sedang keluar kantor,"kata Alhendri, Senin (22/5)23.
Alhendri menambahkan, setelah kliennya menunggu cukup lama dan menanyakan pada pihak bank (Endah Roezana) kapan uang bisa dicairkan, dan kapan bisa bertemu atasannya, Susanti, dijawab tidak dapat dipastikan.
Adnan Noor kemudian mendatangi Bank Mandiri Cabang Utama di Jalan Sudirman dan bertemu salah seorang pegawai Bank Mandiri. Dia pun menceritakan kejadian yang dialaminya.
"Kami disarankan menemui Bapak Sugeng sebagai penanggung jawab pelayanan nasabah prioritas di Bank Mandiri Sudirman bawah. Tetapi yang bersangkutan sedang rapat dan saudari Dea Melisa CSO berjanji akan mempertemukan kami dengan Pak Sugeng,"papar Alhendri.
Singkatnya cerita sebut Alhendri, pada pukul 17.39, pihak bank melalui Dea Melisa menghubungi Adnan Noor bahwa uang bisa diambil keesokan harinya. Adnan Noor diminta datang pukul 09.00 Wib untuk pengambilan uang.
Tetapi esoknya, kembali hanya kekecewaan yang dialami nasabah prioritas Bank Mandiri ini. Sebab uang ternyata tidak juga dicairkan tanpa keterangan yang jelas. Padahal seperti disampaikan Sugeng melalui stafnya Dea Melisa, sudah tidak ada masalah lagi untuk pengambilan uang karena sudah berkordinasi dengan Susanti dan Endah Roezana.
Anehnya lagi, Susanti, Branch Manager Mandiri Prioritas lagi-lagi tidak bisa ditemui.
"Dan sampai saat ini, Senin 22 Mei uang klien kami belum juga bisa diambil. Padahal klien kami adalah nasabah prioritas. Ini ada apa, bolehkan kami menduga uang itu ada atau tidak ada lagi?"ungkap Alhendri yang didampingi Ilhamdi Taufik SH.MH dan rekan.
Atas kejadian itu, Alhendri menekankan agar pihak Bank Mandiri cabang prioritas dalam waktu 2x24 jam harus mencairkan slip penarikan yang sudah diajukan 16 Mei lalu. Karena lazimnya pencairan/penarikan tunai hanya dalam waktu 1x24 jam.
"Kami juga sudah menyurati pihak Bank Mandiri sebanyak tiga kali, tapi sampai saat ini belum ada jawaban. Terus terang kami sangat kecewa dengan layanan Bank Mandiri Prioritas. Ini sungguh tidak profesional," paparnya.
Menurut Alhendri, tiga surat yang dikirimkan ke pihak Bank Mandiri semuanya ditembuskan ke Bank Indonesia dan OJK Wilayah Riau. PIhaknya juga minta pihak BI dan OJK juga aktif merespon suratnya tersebut.rls/nor
Kekecewaan Adrian itu diungkapkan melalui kuasa hukumnya Alhendri Tanjung SH MH. Diceritakan, Adrian pada tanggal 16 Mei mengajukan penarikan dana sebesar Rp400 juta.
"Saat itu teller meminta klien kami menunggu 15 menit karena dana tidak cukup dan harus didatangkan dari kantor cabang B. Tak lama datang saudara Endah dari pihak bank, dan menyampaikan bahwa dana Rp400 juta tidak bisa ditarik, karena ia harus konsultasi dulu dengan atasannya, yakni saudara Susanti yang saat itu sedang keluar kantor,"kata Alhendri, Senin (22/5)23.
Alhendri menambahkan, setelah kliennya menunggu cukup lama dan menanyakan pada pihak bank (Endah Roezana) kapan uang bisa dicairkan, dan kapan bisa bertemu atasannya, Susanti, dijawab tidak dapat dipastikan.
Adnan Noor kemudian mendatangi Bank Mandiri Cabang Utama di Jalan Sudirman dan bertemu salah seorang pegawai Bank Mandiri. Dia pun menceritakan kejadian yang dialaminya.
"Kami disarankan menemui Bapak Sugeng sebagai penanggung jawab pelayanan nasabah prioritas di Bank Mandiri Sudirman bawah. Tetapi yang bersangkutan sedang rapat dan saudari Dea Melisa CSO berjanji akan mempertemukan kami dengan Pak Sugeng,"papar Alhendri.
Singkatnya cerita sebut Alhendri, pada pukul 17.39, pihak bank melalui Dea Melisa menghubungi Adnan Noor bahwa uang bisa diambil keesokan harinya. Adnan Noor diminta datang pukul 09.00 Wib untuk pengambilan uang.
Tetapi esoknya, kembali hanya kekecewaan yang dialami nasabah prioritas Bank Mandiri ini. Sebab uang ternyata tidak juga dicairkan tanpa keterangan yang jelas. Padahal seperti disampaikan Sugeng melalui stafnya Dea Melisa, sudah tidak ada masalah lagi untuk pengambilan uang karena sudah berkordinasi dengan Susanti dan Endah Roezana.
Anehnya lagi, Susanti, Branch Manager Mandiri Prioritas lagi-lagi tidak bisa ditemui.
"Dan sampai saat ini, Senin 22 Mei uang klien kami belum juga bisa diambil. Padahal klien kami adalah nasabah prioritas. Ini ada apa, bolehkan kami menduga uang itu ada atau tidak ada lagi?"ungkap Alhendri yang didampingi Ilhamdi Taufik SH.MH dan rekan.
Atas kejadian itu, Alhendri menekankan agar pihak Bank Mandiri cabang prioritas dalam waktu 2x24 jam harus mencairkan slip penarikan yang sudah diajukan 16 Mei lalu. Karena lazimnya pencairan/penarikan tunai hanya dalam waktu 1x24 jam.
"Kami juga sudah menyurati pihak Bank Mandiri sebanyak tiga kali, tapi sampai saat ini belum ada jawaban. Terus terang kami sangat kecewa dengan layanan Bank Mandiri Prioritas. Ini sungguh tidak profesional," paparnya.
Menurut Alhendri, tiga surat yang dikirimkan ke pihak Bank Mandiri semuanya ditembuskan ke Bank Indonesia dan OJK Wilayah Riau. PIhaknya juga minta pihak BI dan OJK juga aktif merespon suratnya tersebut.rls/nor
No Comment to " Nasabah Bank Mandiri Pekanbaru Ini Kecewa, Dana Rp400 Juta tak Bisa Ditarik "