• Korban Perdagangan Orang, Rudenim Pekanbaru Amankan 43 WNA Bangladesh

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Selasa, 04 Oktober 2022
    A- A+



    KORANRIAU.co,PEKANBARU– Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pekanbaru mengamankan 43 warga negara asing (WNA) asal Bangladesh, yang menjadi  korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).


    Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM  (Kemenkumham) Riau, Mhd. Jahari Sitepu mengatakan, puluhan WNA itu hanya ditempatkan sementara di Rudenim Pekanbaru. Dikatakan, hingga kini total ada 118 WNA Bangladesh yang telah diamankan.


    "Sebanyak 43 WN Bangladesh ini sebelumnya dari Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bengkalis. Mereka korban tindak pidana perdagangan orang. Sekarang sudah diamankan Rudenim Pekanbaru," kata Jahari Sitepu, Selasa (4/10/22).


    Proses pengamanan terhadap 43 WN Bangladesh bermula dari informasi masyarakat terkait adanya WNA dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan berangkat ke Malaysia melalui perairan laut Desa Tanjung Leban Kecamatan Bandar Laksamana Kabupaten Bengkalis.


    Pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan datang ke lokasi dan menginterogasi yang bersangkutan. Hingga akhirnya ditemukan dugaan terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang oleh tersangka inisial E yang saat ini tengah diamankan di Polres Bengkalis.


    Seluruh WNA Bangladesh yang diserah terimakan tersebut akan dilakukan pemeriksaan kesehatan dan barang sebelum ditempatkan di Ruang Detensi Rudenim Pekanbaru.


    Adapun jumlah WNA Banglades di Rudenim Pekanbaru berjumlah 118 orang. Mereka diupayakan untuk dideportasi ke negaranya secepatnya.“Selanjutnya kita akan berkoordinasi dengan pihak kedutaan Banglades terkait keberadaan 118 orang asing WN Bangladesh di sini untuk mempercepat proses pendeportasian,” lanjut Jahari.


    Sebelumnya, tepatnya pada tanggal 30 September 2022 silam telah dilaksanakan serah terima sebanyak 43 orang asing WN Bangladesh dari Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bengkalis. Kemudian pada Senin kemarin, tepatnya pada tanggal 3 oktober 2022 juga telah dilakukan serah terima sebanyak 75 WN Bangladesh dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru.


    “Perlu koordinasi dan sinergitas yang kuat antar lembaga dalam menumpas tindak penyendupan manusia dan perdagangan orang. Selain itu, peran aktif masyarakat juga penting dalam hal pengawasan. Untuk itu apabila ada hal-hal yang mencurigakan, jangan pernah ragu untuk melaporkan pada pihak terkait demi keamanan dan ketentraman lingkungan kita,"sebut Jahari.nor

  • No Comment to " Korban Perdagangan Orang, Rudenim Pekanbaru Amankan 43 WNA Bangladesh "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg