• Jalani Rehabilitasi Narkoba, Oknum Dewan Kuansing Tetap Ngantor

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Senin, 17 Oktober 2022
    A- A+



    KORANRIAU.co,PEKANBARU- RN Anggota DPRD Kuansing, kini tengah menjalani rehabilitasi jalan yang ditangani pihak BNN Provinsi Riau, setelah dinyatakan positif Narkoba.


    Diketahui saat ini RN masih aktif masuk kantor menjalani aktivitas di lembaga dewan menjalankan agenda yang dijadwalkan protokoler.


    "RN tetap aktif menjalan agenda di DPRD dia hanya rawat jalan," ujar sumber terpercaya yang enggan disebutkan namanya, Senin (17/9/2022).


    Menurutnya, RN menjalani rehabilitasi sekali seminggu ke Pekanbaru, diluar jadwal itu, jika ada agenda di DPRD RN tetap menjalankan tugasnya.


    Informasi yang berhasil dirangkum RN menjalani rehabilitasi ini selama 2 bulan untuk 8 kali rehab di BNNP Riau.


    Untuk diketahui RN sebelumnya sempat digrebek Satresnarkoba Polres Kuansing, pada 8 Agustus 2022 dan sempat dilepas, karena disebut negatif hasil tes Narkoba.


    Namun, persoalan ini akhirnya berbuntut panjang, dengan dicopotnya Plh Kasat Narkoba Kuansing, dan menjalani penahanan selama 30 hari di Polda Riau, hingga akhirnya dijatuhi sanksi demosi 7 tahun atas tindakannya melepas RN karena dinilai tak sesuai aturan.rtc/nor

  • No Comment to " Jalani Rehabilitasi Narkoba, Oknum Dewan Kuansing Tetap Ngantor "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg