• Massa FMPPN Desak BPN Riau Cabut HGU PT TUM

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Senin, 17 Oktober 2022
    A- A+



    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Puluhan massa dari Forum Masyarakat Penyelamat Pulau Mendol (FMPPM), Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau melakukan aksi di depan kantor wilayah Badan Pertanahan Negara (BPN) Riau, Senin (17/10/2022).


    Adapun tuntutan massa adalah meminta BPN untuk mencabut HGU PT Trisetia Usaha Mandiri (TUM), perusahaan perkebunan sawit yang beroperasi di Kabupaten Pelalawan.


    Selain itu, massa juga mendesak pihak penegak hukum segera mengusut dugaan praktek maladministrasi penerbitan Izin Usaha Perkebunan-Budidaya (IUP-B) PT TUM.


    "Kami menduga kuat bahwa penerbitan IUP-B PT TUM di Kabupaten Pelalawan tersebut tanpa ada izin AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup) sebagai syarat terbitnya IUP itu sendiri. Namun kenyataannya IUP bisa terbit padahal AMDAL nya tidak ada," kata salah seorang orator aksi.


    Dengan demikian, kata orator aksi, terbitnya HGU PT TUM tersebut sudah pasti cacat hukum lantaran IUP nya tidak disertai AMDAL.


    "Hukuman kepada PT TUM ini tidak cukup hanya mencabut izin HGU nya saja, namun harus dilakukan penyelidikan dan penyidikan dugaan praktek kotor maladministrasi dalam penerbitan izinnya. Pihak penegak hukum harus jeli dengan kasus PT TUM ini, dan saat ini laporan segera kami masukan ke Polda Riau soal dugaan kejahatan penerbitan izin lingkungan PT TUM di Kabupaten Pelalawan tersebut," tukasnya lewat pengeras suara.


    Pantauan di lapangan, massa yang meminta Plt Kepala BPN Riau hadir menemui mereka sempat terjadi aksi saling dorong dengan aparat.


    "Jika dalam 7 x 24 jam, tuntutan ini tidak direalisasikan, maka kami pastikan akan membawa masa dalam jumlah yang lebih besar," isi poin dalam tuntutan massa.ck/nor

  • No Comment to " Massa FMPPN Desak BPN Riau Cabut HGU PT TUM "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg