KORANRIAU.co,PEKANBARU- Sebanyak 30 unit sepeda motor berhasil diamankan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru dalam kegiatan cipta kondisi penertiban balap liar, Ahad (20/3/2022) dini hari.
Kegiatan penertiban balap liar ini dimulai pada pukul 00.00 WIB yang dilaksanakan di dua lokasi yakni Jalan Arifin Achmad dan Jalan Soekarno Hatta.
Awalnya tim gabungan dari Satlantas Polresta Pekanbaru, Polsek Bukit Raya dan Polsubsektor Marpoyan Damai melaksanakan patroli cipta kondisi.
Selanjutnya tim mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa adanya aksi balapan liar di Jalan Arifin Achmad dan Jalan Soekarno Hatta.
Kasatlantas Polresta Pekanbaru, Kompol Angga Wahyu menyampaikan dengan gerak cepat, tim gabungan langsung menuju ke lokasi sesuai dengan informasi yang diterima dari masyarakat.
"Kita datangi dan langsung kita lakukan penertiban, selanjutnya kendaraan dan pengendara langsung kita amankan," kata Angga.
Selanjutnya para pengendara beserta sepeda motor tersebut diamankan dan dibawa ke Polsek Bukit Raya.
Kepada para pelaku yang mayoritas masih berusia muda ini langsung diberikan edukasi oleh petugas terkait bahaya dan akibat dari aksi balapan liar.
Bagi pengendara yang dibawah umur, pihaknya juga meminta para orang tua untuk lebih mengawasi anak-anaknya dalam memberikan fasilitas kendaraan khususnya sepeda motor agar tidak ikut ikutan aksi balapan liar.
Kata Angga, pihaknya juga akan koordinasi dengan pihak pengadilan negeri Kota Pekanbaru untuk membahas terkait sanksi tegas yang akan diberikan terhadap kendaraan yang ditilang pada saat penertiban balapan liar tersebut.
"Sebanyak 30 unit kendaraan yang kita amankan. Untuk memberikan efek jera, kita akan lakukan koordinasi dengan pihak pengadilan terkait kendaraan yang ditilang khusus terindikasi balap liar, apakah diberikan denda maksimal atau sejenisnya," pungkasnya.ck/nor
No Comment to " Polresta Pekanbaru Amankan 30 Motor Pebalap Liar "